KAUSA.ID, PALU – Wali Kota Hadianto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palu untuk menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen pada tahun depan. Namun, Ia menggarisbawahi bahwa peningkatan kesejahteraan itu harus sejalan dengan peningkatan kinerja aparatur.

Hal itu Ia sampaikan saat memimpin langsung Apel Bersama yang diikuti oleh 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Selasa (29/04/2025), di halaman Kantor Wali Kota.

Hadir dalam apel antara lain perwakilan dari RSUD Anutapura, Bapenda, BPBD, Dinas Koperasi, Dinsos, Damkarmat, Disdikbud, dan sejumlah OPD lainnya.

“Satu hari lagi ke depan kita akan terus melakukan apel seperti ini secara maraton, untuk menyampaikan pesan saya kepada seluruh pegawai tentang penguatan kerja kita ke depan,” ucap Wali Kota Hadianto.

Ia menyampaikan bahwa salah satu langkah konkret yang sedang dilakukan adalah penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara lebih rinci di setiap OPD. SOP tersebut akan menjadi pedoman kerja harian yang selaras dengan rencana kerja masing-masing unit.

“Selama ini SOP itu ada, tapi belum cukup detail. Kita ingin setiap pegawai tahu dengan pasti apa tugas dan tanggung jawabnya. Kalau 11.000 pegawai kita bisa bekerja komprehensif, hasilnya pasti efektif dan efisien,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan rasa syukurnya atas capaian Pemerintah Kota Palu dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), yang berhasil menembus 17 besar secara nasional.

“Tahun sebelumnya kita ada di peringkat 90, dan sekarang alhamdulillah sudah masuk 17 besar. Ini menunjukkan bahwa perubahan kerja kita sudah mulai terlihat. Tinggal kita dorong agar semakin kuat,” katanya.

Tak hanya soal kinerja administratif, Wali Kota juga menyoroti pentingnya program Palu Bebas Sampah. Ia menekankan bahwa gerakan kebersihan harus dimulai dari lingkungan kerja pemerintah, termasuk tanggung jawab individu pegawai.

“Mulai hari ini tidak boleh ada pegawai buang sampah sembarangan. Kalau saya temukan sampah di lingkungan OPD, saya kenakan sanksi Rp2 juta,” tegas Wali Kota.

Ia berharap, keteladanan dari ASN dalam menjaga kebersihan bisa menular ke masyarakat luas, sehingga budaya hidup bersih dan tertib benar-benar dapat terwujud di Kota Palu.

Menutup arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya sinergi antara peningkatan kesejahteraan pegawai melalui kenaikan TPP dengan peningkatan kinerja dan partisipasi aktif mendukung program-program pemerintah.

“Kita harus membawa kota ini lebih maju ke depan, lebih tertib, dan lebih baik seperti yang kita harapkan bersama,” pungkasnya. (**)