DPRD Sulteng Gelar Workshop Penataan Produk Hukum Daerah di Jakarta
KAUSA.ID, JAKARTA – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar workshop bertajuk “Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh”, Kamis (7/8/2025), Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD dalam membentuk produk hukum yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat daerah.
Workshop tersebut menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Dra. Imelda, memaparkan peran Kemendagri dalam pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Muliani Sulya Fajarianti, menyampaikan materi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024. Ia menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, tenaga ahli, serta unsur Sekretariat DPRD. Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Wakil Ketua I, Aristan, secara resmi membuka workshop tersebut.
Dalam sambutannya, Aristan menyampaikan bahwa pedoman pembentukan peraturan daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Ketentuan tersebut diperjelas lebih lanjut melalui Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
“Penataan produk hukum daerah adalah proses menyusun dan mengesahkan peraturan di tingkat daerah. Tujuannya untuk menciptakan regulasi yang berkualitas, efektif, dan sesuai kebutuhan, serta selaras dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ia berharap, workshop ini menjadi ruang berbagi pengetahuan sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan yang berdaya guna bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan legislatif yang sejalan dengan arah pembangunan daerah dan nasional,” tambah Aristan.
Ia juga mendorong seluruh peserta agar mengikuti kegiatan secara serius dan memanfaatkan momentum ini sebagai wadah pembelajaran guna meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.(**)



Tinggalkan Balasan