Remisi Umum HUT ke-81 RI: 2.534 Napi Sulteng Dapat Keringanan, 23 Bebas
PALU, KAUSA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) memberikan Remisi Umum HUT ke-81 RI kepada 2.534 narapidana dan anak binaan, dengan 23 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas. Pemberian Remisi Umum ini menjadi bagian dari momentum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
Dari total penerima Remisi, sebanyak 2.502 narapidana mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sedangkan 23 narapidana lainnya menerima Remisi Umum II (RU II) yang berarti mereka langsung bebas. Selain itu, sembilan Anak Binaan juga mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) I.
Penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 RI secara simbolis dilaksanakan Senin (17/8/2026) di Aula Lapas Palu, dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Herman Mulawarman.
Herman Mulawarman menjelaskan bahwa Remisi Umum HUT ke-81 RI merupakan bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif. Hal ini juga diberikan kepada mereka yang aktif mengikuti program pembinaan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Remisi merupakan bentuk penghargaan atas proses perubahan yang telah ditunjukkan warga binaan. Kami berharap mereka yang kembali ke masyarakat dapat diterima dengan baik, karena selama berada di Lapas dan Rutan mereka telah menjalani proses pembinaan dan dipersiapkan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat,” kata Herman Mulawarman.
Selain memberikan Remisi Umum HUT ke-81 RI, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga memperkuat dukungan pasca-reintegrasi dengan program bedah rumah. Program ini ditujukan bagi mantan warga binaan yang membutuhkan bantuan untuk memulai kembali kehidupannya bersama keluarga.
Pada peringatan Remisi Umum HUT ke-81 RI tersebut, Herman bersama Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, menyerahkan kunci rumah hasil program bedah rumah kepada Vanes, salah satu mantan warga binaan yang menjadi penerima manfaat.
Herman menjelaskan, penentuan penerima bantuan Remisi Umum HUT ke-81 RI didasarkan pada penilaian ketat terhadap proses pembinaan dan perubahan perilaku. Selain itu, kondisi sosial dan ekonomi setelah kembali ke masyarakat juga menjadi pertimbangan penting.
“Kami melihat penerima manfaat sejak masih menjalani proses pembinaan di Lapas atau Rutan, bagaimana perubahan perilakunya, kesungguhannya mengikuti pembinaan, hingga kondisi kehidupannya setelah bebas. Dari proses tersebut kami menentukan warga yang memang membutuhkan dukungan. Ini merupakan program bedah rumah pertama yang kami laksanakan bersama jajaran Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah,” jelas Herman.
Ia juga menegaskan komitmen untuk mengembangkan program bedah rumah ini melalui kolaborasi. Sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperluas manfaat program ini.
“Ke depan, melalui sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulteng dan stakeholder lainnya, kami berharap program ini dapat diperluas. Bukan hanya membantu mantan warga binaan memiliki hunian yang lebih layak, tetapi juga memastikan mereka memiliki kesempatan untuk kembali berdiri dan hidup produktif di tengah masyarakat,” tegasnya.
Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kanwil Ditjenpas Sulteng. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui kerja nyata dan kepedulian sosial.
“Kami mengapresiasi Kakanwil Ditjenpas Sulteng Bapak Herman beserta jajaran yang telah membantu secara swadaya dalam program bedah rumah. Ini merupakan bentuk kepedulian yang nyata dan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Reny.
Reny juga berpesan kepada warga binaan yang menerima Remisi, untuk menjadikan kebebasan sebagai awal kehidupan baru.
Selain itu, Pemprov Sulteng menawarkan peluang pemberdayaan melalui sektor pertanian dan peternakan. Akses program Berani Sehat dan Berani Sejahtera juga terbuka bagi warga binaan yang memenuhi syarat, termasuk memiliki KTP Sulawesi Tengah.
Salah satu penerima remisi, MA, mengungkapkan bahwa momentum kemerdekaan tahun ini memiliki makna mendalam baginya. Ini adalah kesempatan untuk kembali berkumpul dengan keluarga.
“Hari ini sangat spesial bagi saya. Saya bersyukur bisa kembali bersama keluarga dan memulai kehidupan yang lebih baik. Saya ingin menjaga kesempatan ini dengan tidak mengulangi kesalahan dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap MA.
Sementara itu, Vanes, penerima bantuan bedah rumah, menyampaikan terima kasih atas dukungan jajaran Pemasyarakatan Sulteng. Bantuan ini, katanya, memberikan perubahan nyata bagi keluarganya.
“Terima kasih kepada jajaran Pemasyarakatan Sulteng atas bantuan ini. Sekarang saya dan keluarga bisa tinggal dengan lebih nyaman. Bantuan ini sangat berarti dan menjadi penyemangat bagi kami untuk menjalani kehidupan ke depan,” tutur Vanes. (**)


Tinggalkan Balasan