PALU, KAUSA – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menegaskan bahwa kekayaan sumber daya mineral yang dimiliki daerahnya harus dikelola secara bertanggung jawab. Hal ini bertujuan agar Pertambangan Sulawesi Tengah mampu menjadi kekuatan utama dalam pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur saat menghadiri Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah Tahun 2026 yang mengusung tema “Pertambangan Ramah Lingkungan untuk Generasi Mendatang dan Peradaban Berkelanjutan”. Acara tersebut berlangsung di Sriti Convention Hall Palu, Selasa (22/9/2026).

Menurut Wakil Gubernur, potensi Pertambangan Sulawesi Tengah sangat besar. Potensi ini sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di Sulawesi Tengah.

“Kami sangat senang sekali ada tambang-tambang di Sulawesi Tengah, tetapi yang kami harapkan adalah manfaatnya juga dirasakan masyarakat, termasuk melalui penerimaan daerah dan penyerapan tenaga kerja,” kata Reny Lamadjido.

Berdasarkan data per September 2026, terdapat 151 izin pertambangan mineral logam serta 293 izin mineral bukan logam dan batuan di Sulawesi Tengah. Angka ini, menurut Wakil Gubernur, menunjukkan besarnya potensi sekaligus tanggung jawab dalam memastikan Pertambangan Sulawesi Tengah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata.

“Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi sekaligus besarnya tanggung jawab kita dalam memastikan kegiatan pertambangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Wakil Gubernur menekankan bahwa pertumbuhan sektor Pertambangan Sulawesi Tengah harus berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan. Ia mengingatkan agar aktivitas pertambangan tidak meninggalkan persoalan lingkungan yang pada akhirnya harus ditanggung masyarakat dan generasi mendatang.

“Jangan sampai setelah mereka membuat seperti itu, ke belakang hari berubah lagi seperti yang tidak kita harapkan. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan menjaga keadaan dari tambang ini sendiri,” pesannya.

Selain itu, Reny  meminta para Kepala Teknik Tambang tidak hanya memastikan kegiatan operasional berjalan secara teknis. Mereka juga harus menjadi pemimpin dalam membangun budaya keselamatan, kepatuhan, profesionalisme, dan keberlanjutan di lingkungan Pertambangan Sulawesi Tengah.

“Kalau kita berbicara lingkungan, kita tidak berbicara lingkungan alam saja, tetapi mungkin lingkungan kerja juga,” tegasnya.

Reny Lamadjido juga menekan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dalam setiap aktivitas pertambangan. 

“Tidak ada target produksi yang sebanding dengan satu nyawa manusia,” kata dia.

Menurut Wakil Gubernur Reny, Sulawesi Tengah masih menjadi daerah yang menarik bagi investor. Oleh karena itu, investasi Pertambangan Sulawesi Tengah harus memberikan nilai tambah bagi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, keterlibatan generasi muda dinilai penting untuk membangun pemahaman bahwa sumber daya alam yang dikelola saat ini merupakan bagian dari masa depan Sulawesi Tengah. 

“Tambang boleh selesai, sumber daya boleh berkurang, tetapi manfaat pembangunan harus tetap hidup. Masyarakat semakin sejahtera, lingkungan tetap terjaga, dan generasi mendatang menerima warisan pembangunan yang layak untuk dilanjutkan,” pungkasnya.

Wakil Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen. Tujuannya adalah menuju pertambangan yang ramah lingkungan, aman, produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Sahid Junaidi, Koordinator Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI Ari Hendarwanto, beberapa unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, kepala OPD terkait, serta siswa-siswi SMK Negeri 8 Geologi Pertambangan. (**)