PALU, KAUSA.ID – Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah Sulteng, Budi Argap Situngkir gelar temu bisnis tahap VI tingkat kantor wilayah dorong penggunaan produk dalam negeri, Senin (11/9/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai pelaku usaha dari lintas sektor seperti furniture, pakaian dinas, alat tulis kantor, makanan dan minuman, serta sejumlah usaha lainnya di Sulawesi Tengah. Kegiatan juga dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja baik Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Sulteng.

Kakanwil mengungkapkan, kegiatan temu bisnis tersebut merupakan bentuk dukungan Kemenkumham bersama lembaga negara lainnya terhadap penggunaan produk dalam negeri (PDN) serta turut menjadi bagian dalam implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD), untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang dan jasanya.

“Kegiatan ini bermakna penting buat kita semua untuk mencintai produk-produk dalam negeri, dukungan kepada para pelaku usaha lokal kitalah yang menjadi produk kita akan bisa bersaing dengan produk dari luar negeri,” ungkap Kakanwil Budi Argap Situngkir.

Kakanwil menambahkan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng mampu mencapai persentase 95 persen dalam penggunaan PDN. Hal tersebut akan lebih ditingkatkan.

“Kalau saja tahun lalu kami mampu mencapai 95% penggunaan PDN, maka tahun ini akan kami upayakan agar lebih meningkat lagi,” tambahnya.

Meski begitu, Kakanwil berharap agar para pelaku usaha juga senantiasa lebih meningkatkan kualitas dan administrasi dari produk usahanya.

“Tentu kami juga berharap agar para pelaku usaha lebih meningkatkan produknya, apalagi kami sendiri akan mengutamakan produk lokal, kami sangat bangga menggunakannya,”pungkasnya. (Al/Kn)