JAKARTA, KAUSA.ID – Susanto, Dokter Gadungan yang bekerja di Rumah Sakit (RS) PT Pelindo Husada Citra (PHC) di Surabaya, Jawa Timur cukup menarik perhatian.

Pasalnya tak ada yg menyangka pria lulusan SMA itu lolos menjadi dokter dan bekerja selama 2 tahun di klinik tersebut.

Penyamaran Susanto sebagai dokter di RS Milik BUMN itu kini berakhir dan berujung bui usai ketahuan memalsukan data identitas diri untuk memperkuat aksinya.

Menurut informasi yang dihimpun, ternyata selama bekerja Ia terhitung menerima gaji sebanyak 35 kali. Susanto menerima gaji hingga Rp 7,5 juta per bulan, itu belum termasuk dengan tunjangan lain-lain dari Rumah Sakit PHC Surabaya.

Buntut kasus tersebut, pihak RS PHC memberikan sanksi kepada tim HRD dan dokter yang melakukan perekrutan serta interview pada Susanto tahun 2020 lalu.

“Ada tiga orang diberikan sanksi teguran tertulis, yakni Tim HRD sama satu dokter dari RS PHC,” terang Manajer SDM PT PHC, Dadik Dwirianto.

Sebelumnya, aksi Susanto terbongkar pegawai RS PHC yang curiga dengan dokumen-dokumen milik miliknya. Menurut surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Tanjung Perak, awalnya Susanto melamar kerja ke RS PHC berbekal melihat lowongan kerja sebagai dokter di rumah sakit tersebut.

Ia kemudian melamar menggunakan identitas orang lain dengan cara mengganti foto wajah dan memalsukan tanda tangan dari korbannya, yakni Dokter Anggi Yurikno.

Data tersebut hanya discan ulang dan foto asli diganti dengan fotonya. Susanto pun lolos dalam seleksi dokter hingga bekerja sebagai dokter di klinik OHIH selama 2 tahun. Selain menjadi dokter di klinik, ia juga pernah menjadi kepala puskesmas.

Atas aksinya, pihak RS PHC dikabarkan merugi hingga Rp 262 juta. (**)