Komisi III DPRD Sulteng Pelajari Sistem Pengujian Emisi Baku Mutu Udara di Jakarta
JAKARTA, KAUSA.ID – Komisi III DPRD Sulteng melakukan kunjungan ke Pemprov DKI jakarta untuk mempelajari langsung sistem pengujian emisi baku mutu udara dan penanganannya, Kamis (12/10/2023).
Rombongan Koordinasi dan Komunikasi (korkom) komisi III DPRD Sulteng menemui langsung Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Pemprov DKI Jakarta, Diah Ratna Ambarwati didampingi Kepala Sub Kelompok penataan kualitas lingkungan, Rahmawati dan Analis Lingkungan Pemprov DKI, Mustika Pusparini di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Jalan Mandala V No 67 Cililitan Besar, Jakarta.
Ketua Korkom Sony Tandra mengungkapkan tujuan kunjungan tersebut untuk mempelajari sistem pengujian emisi baku mutu udara dan penanganannya, mengingat semakin banyaknya perusahaan tambang di Sulteng yang turut memberikan dampak pencemaran lingkungan.
“Adanya hilirisasi tambang saat ini dan banyaknya perusahaan tambang di Sulteng yang memberi dampak pada lingkungan,” katanya.
Sejumlah hal mengemuka dalam pertemuan tersebut, diantaranya pentingnya ruang terbuka hijau berperan dalam meredam polusi udara, hingga besaran Pemasukan Asli Daerah (PAD) yang dapat diperoleh dari pengujian emisi di laboratorium dan Perda yang mengaturnya.
Terkait hal itu, Diah Ratna Ambarwati menjelaskan secara gamblang bagaimana Pemprov DKI melakukan sejumlah terobosan yang sudah dimulai Tahun 2019, antara lain mewajibkan setiap OPD bertanggung jawab dalam menurunkan emisi karbon di udara.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga menerapkan wajib uji laboratoroum, serta menyiapkan infrastrukturnya sepeti bengkel perbaikan mobil .
Diketahui, Rombongan Korkom Komisi III DPRD Sulteng ini dipimpin Sony Tandra didampingi Zainal Abidin Ishack dan tiga anggota lainnya, yakni Toripalu, Abdul Karim Aljufrie serta Muhaimin Junus dan pihak Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sulteng. (**)
Tinggalkan Balasan