PALU, KAUSA.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menargetkan pendaftaran kekayaan intelektual mencapai 200 persen atau dua kali lipat di Tahun 2024.

Komitmen itu ditegaskan oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Hukum Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulteng saat menggelar rapat kerja terkait rencana strategis pemenuhan target pendaftaran kekayaan Intelektual tahun 2024, Selasa (2/1/2024).

“Kemarin kita sukses mencapai seribu lebih pendaftaran, maka tahun ini kita mesti mencapai pendaftaran kekayaan intelektual dua kali lipat dari itu. Ini adalah target yang mesti dibarengi komitmen kita semua,” ujar Aida Julpha Tangkere Kepala Subbidang Pelayanan KI.

Aida menjelaskan bahwa target percepatan yang digaungkan mesti meraup presentase 200 persen dengan fokus utama pada jenis kekayaan intelektual Indikasi Geografis.

“Bapak Menteri telah tetapkan bahwa tahun 2024 adalah tahunnya Indikasi Geografis, ini mesti kita ambil langkah cepat dan tepat, memastikan apa yang kita kerja dapat mencapai hasil maksimal, kalau bisa capai dua ratus persen,” terangnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa jalinan kerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat merupakan hal terpenting. Ia menyebut bahwa suksesnya perlindungan KI bukan hanya melindungi aset daerah melainkan turut menambah nilai ekonomis dari suatu barang atau hasil karya yang diciptakan oleh masyarakat. (*/Kn)