KAUSA.ID – Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi menghadiri pelaksanaan rapat evaluasi Rencana Kinerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di kantor Bappeda Sulteng, Senin (29/04/2024).

Rapat tersebut juga dihadiri langsung Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Sekdaprov Sulteng Novalina, Kepala Bappeda Sulteng, Chistina Shandra Tobondo, Ketua Tim Asistensi Provinsi Sulteng, para kepala OPD Lingkup pemda Sulteng.

Kepala Bappeda Sulteng Chistina Shandra Tobondo menyampaikan bahwa rapat evaluasi RKPD tahun 2023 berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 tahun 2017.

“Berdasarkan aturan itu, evaluasi RKPD meliputi tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah,” jelas Kepala Bappeda Sulteng.

Kepala Bappeda Sulteng juga memaparkan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Program (IKP) yang dicapai oleh tiap OPD lingkup pemda Sulteng. (**)