Asisten I Pemkot Palu Hadiri Peresmian Perubahan Nomenklatur Dua Polsek di Palu
KAUSA.ID, PALU – Wali Kota Palu diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Moh Rizal menghadiri kegiatan pengukuhan nomenklatur Polsek Palu Timur menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara menjadi Polsek Tawaeli.
Acara peresmian dilaksanakan di halaman kantor Polsek Mantikulore pada Kamis (02/05/2024). Hadir pula Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, Rektor Untad Prof, DR, Ir, Amar, S.T, Kepala BPS Palu, pejabat TNI, Camat, Lurah dan stakeholder lainnya.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah menyampaikan bahwa kini Kota Palu memiliki 8 kecamatan berdasarkan peraturan daerah no 4 tahun 2012 tentang pembentukan kecamatan di wilayah kota palu.
Meurut Barliansyah, tugas dan tanggung jawab dalam menjaga kamtibmas akan semakin berat bahkan bila tak dikelola dengan baik.
Ia menjelaskan, pada tahun tahun sebelumnya, keamanan dalam negeri hanya berfokus pada ancaman tradisional. Namun seiring perkembangan informasi dan teknologi bentuk ancamanpun bertransformasi seperti munculnya ancaman digital, sehingga upaya mewujudkan dan mempertahankan keamanan dalam negeri pun semakin kompleks.
Guna memenuhi hal tersebut, Polresta palu melakukan penguatan kelembagaan salah satunya melakukan perubahan nomenklatur polsek palu timur menjadi polsek mantikulore dan polsek palu utara menjadi polsek tawaeli.
“Hal ini sebagai dasar untuk membentuk satuan baru yakni polsubsektor palu timur dan polsubsektor palu utara,” kata Barliansyah.
“Proses yang cukup panjang telah dilalui oleh polresta palu dalam mengusulkan perubahan nomenklatur untuk kedua polsek tersebut, alhamdulillah menpan rb telah menyetujui usulan tersebut,” sambungnya.
Dengan adanya persetujuan tersebut, ditindaklanjuti dengan keputusan kapolda sulteng nomor kep/135/11/2024 dan kep/136/111/2024 tanggal 18 maret 2024 tentang perubahan nomenklatur.
“Pada kesempatan ini saya atas nama pimpinan polresta palu mengucapkan banyak terima kasih kepada wali kota palu yang telah mendukung perubahan nomenklatur kedua polsek tersebut, Kata Barliansyah.
Pemkot Palu memberikan lahan yang berlokasikan di kelurahan mamboro untuk pembangunan polsek Palu Utara dan lahan yang berlokasikan di kelurahan nunu untuk pembangunan Polsek Tatanga kedepannya.
“Kami menyampaikan kepada Wali Kota Palu bahwa satu polsek lagi kedepannya yang belum memiliki lokasi yaitu polsek ulujadi,” tutup Kapolresta Palu. (**/Kn)
Tinggalkan Balasan