KPU Sulteng Libatkan Komunitas dan Pemuka Agama untuk Sosialisasikan Pendidikan Pemilih di Pilkada 2024
KAUSA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi pendidikan pemilih dengan tema “Peran Pemilih pada Sekmen Komunitas dan Keagamaan dalam Peningkatan Partisipasi pada Pilkada Serentak 2024”.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Jl. Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (30/7/2024).
Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah, yang mencakup pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota-Wakil Walikota.
Risvirenol menyebutkan bahwa umumnya partisipasi dalam Pilkada tidak setinggi Pemilu, dengan angka tertinggi mencapai 70 persen.
Namun, KPU Sulteng menargetkan partisipasi pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 dapat mencapai 75 hingga 80 persen.
“Dalam mencapai target KPU Sulteng gencar melakukan sosialisasi mengenai semua tahapan pemilihan,” ucapnya.
Risvirenol juga berharap bahwa komunitas dan tokoh agama dapat turut berperan dalam menyebarluaskan informasi terkait pemilihan di komunitas mereka masing-masing.
Tahapan berikutnya dalam proses pemilihan termasuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan pendaftaran calon gubernur dijadwalkan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dia menambahkan, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. KPU Sulteng berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan suara untuk memilih pemimpin terbaik.
“Partisipasi anda sangat penting untuk masa depan daerah kita. Mari bersama-sama sukseskan Pilkada dengan memberikan suara dan memilih pemimpin yang terbaik,” pungkas Risvirenol.
Lebih lanjut, dalam sosialisasi ini dilanjutkan dengan pemaparan tahapan-tahapan Pilkada yang di bawakan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Humas, Cherly Trisna Ilyas dan Narasumber Dr. Sauran Raden. (*)
Tinggalkan Balasan