Polresta Palu Kunjungi Parpol, Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
KAUSA.ID, PALU – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu bersama KPU Kota Palu dan Bawaslu Kota Palu melakukan kunjungan ke sejumlah partai politik di Palu, Senin (5/8/2024).
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah mengungkapkan kunjungannya kali ini untuk membangun sinergitas bersama pihak partai berperan aktif menciptakan situasi aman dan kondusif jelang pilkada 2024.
“Ini merupakan pertemuan yang pertama kami berkunjung untuk silaturahmi. Kami juga mengajak pihak partai agar kita sama-sama menjaga suasana kamtibmas dan pilkada yang kondusif,” ungkap Kapolresta.
Menurutnya, pentingnya menjaga kamtibmas jelang pilkada serentak 2024 dengan mengajak seluruh elemen parpol untuk bersama-sama berperan aktif.
“Karena mereka akan menjadi partai pendukung sekaligus menjadi partai pengusung nantinya. Dan kami menghimbau kepada partai pendukung juga partai pengusung untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Barliansyah juga meminta kepada masyarakat pendukung partai serta pendukung paslon (pasangan calon) agar menjaga situsi jelang pilkada serentak 2024 tetap aman.
“Kita berharap pelaksanaan pilkada serentak 2024 di kota palu adalah pilkada yang damai,” imbuhnya.
Saat ini pihak Polresta Palu telah menyiapkan 437 personel dan 100 personel bantuan dari Polda Sulteng untuk pengamanan pilkada 2024.
Meski begitu, Ia menyebut Kota Palu masuk dalam kategori wilayah yang aman dalam pelaksanaan Pilkada.
“Untuk kota palu secara umum, wilayahnya masuk kategorikan aman. Karena kita ada indeks kerawanan, jadi di kota palu aman,” katanya.
Sementara itu KPU Kota Palu, Idrus mengungkapkan bahwa kunjungan silaturahmi bersama Polresta Palu dan Bawaslu ke partai-partai politik merupakan inisiatif untuk membangun kedekatan dalam rangka menciptakan pilkada damai.
“Ini adalah satu inisiatif untuk membangun kedekatan yang sama kepada peserta pemilu dan pilkada,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kota Palu, Agus Salim menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah pelanggaran selama Pilkada.
“Tidak bisa hanya ditumpukkan tanggung jawab ini kepada penyelenggara, jadi ini merupakan tanggung jawab bersama melakukan pengawasan,”tandasnya. (Kn)
Tinggalkan Balasan