KAUDA.ID, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyerahkan remisi kepada 2.379 warga binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.

Penyerahan remisi tersebut berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, Sabtu (17/08/2024).

Dari 2.379 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 7 orang menerima remisi umum II yang berarti mereka langsung bebas.

Remisi diberikan di 12 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Di antaranya, Lapas Palu dengan 602 penerima remisi, Lapas Luwuk dengan 213 penerima, dan Rutan Donggala dengan 276 penerima.

Gubernur Rusdy Mastura dalam sambutannya menyatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap sikap disiplin dan perilaku baik para warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Penyerahan remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas sikap kedisiplinan dan perilaku baik para warga binaan selama menjalani masa pidananya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Rusdy Mastura juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham untuk memastikan program pemasyarakatan berjalan lancar dan berdampak positif bagi masyarakat.

Ia mengajak seluruh warga binaan untuk memanfaatkan masa pembinaan dengan sebaik-baiknya agar kelak, setelah bebas, mereka dapat menjadi pionir dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif terhadap warga binaan. Semua pihak harus bekerja sama memastikan program pembinaan berjalan lancar dan berkualitas. Warga binaan juga harus terus semangat menjalani masa pembinaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah dan Forkopimda.

Ia menjelaskan bahwa kolaborasi yang telah terjalin baik selama ini telah menghasilkan capaian positif, terutama dalam hal pembinaan, pendidikan, serta pemenuhan hak-hak kesehatan para warga binaan.

“Kerja sama yang kita lakukan sudah membuahkan banyak hasil baik, dari pembinaan hingga pemenuhan hak kesehatan. Kami berkomitmen agar ketika bebas, mereka semua dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” terang Hermansyah.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Rusdy Mastura bersama Kakanwil Kemenkumham juga menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi para warga binaan.

Ke depan, para warga binaan direncanakan akan mendapatkan bantuan berupa biaya jaminan kesehatan guna mendukung kesejahteraan mereka selama menjalani masa hukuman.

Penyerahan remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif.

Turut hadir dalam acara tersebut seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Bambang Hariyanto, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Dr. Hj. Nirwana, Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto, Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, dan Kepala Binda (Kabinda) Sulteng, Brigjen TNI Arman.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Sulteng, Vera Rompas Rusdy, dan Ketua Penasehat Dharma Wanita Persatuan Pengayoman, Siska Novita Hermansyah. (**/Kn)