Komisi-I DPRD Sulteng Pantau Kesiapan Pemekaran Kabupaten Tompotika
KAUSA.ID, BANGGAI – Komisi-I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai untuk membahas rencana pemekaran wilayah yang akan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan guna mendukung rencana pemekaran tersebut.
Kunjungan yang dilaksanakan pada Jumat (23/08/2024) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi-I DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu.
Dalam rombongan turut hadir anggota Komisi-I lainnya, yakni Wiwik Jumatul Rofi’ah, Ronald Gulla, Elisa Bunga Allo, dan Enos Pasaua, bersama dengan tenaga ahli DPRD serta staf pendukung.
Rombongan diterima di Kantor Bupati Kabupaten Banggai oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nur Djalal, SH, yang mewakili Bupati Banggai. Hadir pula Ketua Forum Pemekaran DOB Tompotika, Rensli Sa’ajad, serta sejumlah pejabat Pemda Kabupaten Banggai dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Apresiasi dan Harapan untuk Pemekaran
Ketua Forum Pemekaran DOB Tompotika, Rensli Sa’ajad, mengungkapkan bahwa kunjungan DPRD Sulteng ini merupakan langkah penting dalam perjuangan pemekaran wilayah tersebut.
“Ini adalah kesempatan terakhir kita untuk berjuang bersama, karena tanpa dukungan dan gerakan dari DPRD Sulteng, khususnya Komisi-I, pemekaran ini tidak bisa dilanjutkan ke tingkat pusat,” tegasnya.
Rensli juga menekankan bahwa masyarakat Tompotika sangat berharap agar DOB ini segera terbentuk untuk memudahkan berbagai urusan administrasi dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
Teguran dan Komitmen DPRD Sulteng
Sementara itu, Ketua Komisi-I DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendorong penyelesaian kelengkapan dokumen yang masih kurang.
“Data yang ada saat ini masih terdapat beberapa kekurangan yang harus segera dilengkapi, dan hal ini tidak boleh ditunda-tunda lagi,” ujarnya.
Sri juga menyinggung minimnya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Banggai terhadap pemekaran DOB Tompotika, yang dinilai berbeda dibandingkan dengan semangat pemekaran calon DOB Kabupaten Togean.
Ia menekankan bahwa Bupati Banggai, suka atau tidak suka, harus mendukung penuh proses pemekaran ini demi kepentingan masyarakat.
Peninjauan Lapangan di Tujuh Kecamatan
Setelah pertemuan di kantor bupati, rombongan Komisi-I DPRD Sulteng melanjutkan agenda mereka dengan meninjau langsung wilayah yang diusulkan menjadi DOB Tompotika.
Wilayah tersebut mencakup tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Masama, Kecamatan Lamala, Kecamatan Manto, Kecamatan Balantak, Kecamatan Balantak Selatan, Kecamatan Balantak Utara, dan Kecamatan Bualemo.
Di Kecamatan Masama, rombongan disambut hangat oleh Camat Masama, para kepala desa, serta sejumlah tokoh masyarakat, adat, perempuan, dan pemuda. Acara penyambutan juga diwarnai dengan tarian khas Banggai dan pengalungan bunga kepada rombongan Komisi-I DPRD Sulteng.
Potensi Ekonomi dan Dukungan Masyarakat
Dalam kunjungannya, Komisi-I DPRD Sulteng menyatakan keyakinannya bahwa calon DOB Tompotika memiliki potensi ekonomi yang besar.
Sri Indraningsih Lalusu, menyebut bahwa wilayah ini memiliki sumber daya yang memadai untuk mendukung kemandirian ekonominya.
“Kami yakin bahwa Tompotika memiliki sumber kekayaan yang cukup, namun hal ini harus didukung dengan berbagai fasilitas yang layak agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa semua pihak, termasuk Pemda, DPRD, tokoh masyarakat, dan Forum Pemekaran harus bersatu dalam mendorong pemekaran ini, agar segala kekurangan yang ada dapat segera dilengkapi sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. (**)
Tinggalkan Balasan