KAUSA.ID, PALU – Calon Wali Kota Palu nomor urut dua, Hadianto Rasyid, mengajak warga Kelurahan Kamonji untuk taat membayar retribusi sampah. Ajakan ini disampaikan dalam kampanye yang digelar di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Sabtu malam (19/10/2024).

“Saya berharap warga dapat menyampaikan keluhan dan saran agar Kota Palu ke depannya menjadi lebih baik,” ujar Hadianto kepada warga.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa warga menyampaikan permintaan dan pertanyaan, salah satunya terkait penurunan biaya retribusi sampah yang saat ini berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp35 ribu per bulan.

“Jika Bapak Hadianto terpilih kembali, kami harap iuran sampah bisa diturunkan,” ujar salah satu warga kepada Hadianto.

Menanggapi hal tersebut, Hadianto menjelaskan bahwa biaya retribusi sampah sebenarnya sudah disesuaikan agar tidak memberatkan masyarakat.

“Bagi keluarga yang kurang mampu, mereka hanya dikenakan biaya Rp10 ribu per bulan, sementara keluarga yang mampu cukup membayar Rp35 ribu per bulan,” kata Hadianto.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Palu bisa saja menggratiskan retribusi sampah, namun masyarakat harus membuang sampah mereka sendiri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna.

“Sampah yang dihasilkan di rumah adalah tanggung jawab masing-masing warga. Jadi, solusi terbaik adalah membayar retribusi sampah,” imbuhnya.

Hadianto juga mengungkapkan bahwa saat ini baru sekitar 20 persen warga Kota Palu yang terdaftar dan membayar retribusi sampah. Padahal, pemerintah menghabiskan sekitar Rp70 miliar per tahun untuk pengelolaan kebersihan kota, namun hanya sekitar Rp8 miliar yang diterima dari retribusi.

“Dengan tarif yang ada sekarang, kita perlu meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat terhadap kebersihan kota. Masalah kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Hadianto. (**)