KAUSA.ID, SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi mengumumkan bahwa debat publik pertama bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi 2024 akan berlangsung selama 150 menit, terbagi dalam enam segmen.

Debat publik ini akan dilaksanakan dalam dua kali yang telah dijadwalkan pada 2 November 2024, sementara putaran kedua akan berlangsung pada 10 November 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sigi, Suandi Tamrin Bilatullah, dalam rapat teknis debat publik di Aula Kantor KPU Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (22/10/2024).

“Debat perdana akan berlangsung selama 150 menit, dibagi ke dalam enam segmen dengan total durasi dua setengah jam. Ketentuan ini telah diatur dalam PKPU 1337,” jelas Suandi.

Ia menambahkan bahwa keenam segmen tersebut akan mencakup pemaparan visi dan misi, pendalaman program, serta sesi tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon.

Selain itu, Suandi menyebutkan bahwa 30 menit dari total durasi debat akan digunakan untuk penyampaian pesan layanan masyarakat dari KPU Sigi.

Terkait jumlah pendukung yang diizinkan hadir, setiap pasangan calon dapat mengundang hingga 50 orang pendukung.

“Debat publik perdana akan digelar di Sriti Convention Hall, Palu, dengan jumlah pendukung dibatasi maksimal 50 orang per pasangan calon,” kata Suandi.

Lebih lanjut, Suandi menjelaskan bahwa debat publik perdana ini akan berlangsung pada pukul 19.30 WITA.

Ia berharap melalui debat ini, masyarakat Sigi dapat lebih memahami visi, misi, dan program kerja masing-masing pasangan calon.

“Dengan informasi yang lebih mendalam, kami berharap pemilih dapat menentukan pilihan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah, serta partisipasi dalam Pilkada 2024 meningkat,” ujarnya.

Sebagai informasi, terdapat empat pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Kabupaten Sigi, yaitu Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi, Agus Lamakarate dan Semuel Riga, serta Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia. (*)