KPU Palu Pasang APK Paslon: Utamakan Estetika dan Kenyamanan Kota
KAUSA.ID, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), telah mulai memasang alat peraga kampanye untuk para pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Minggu (27/10/2024).
Sebelumnya, KPU Palu juga telah menyiapkan serta mendistribusikan berbagai bahan kampanye berupa poster, pamflet, brosur, dan selebaran kepada setiap paslon melalui petugas penghubung.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus menyampaikan bahwa alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul telah terpasang di sejumlah titik strategis di Kota Palu untuk meningkatkan sosialisasi calon kepada masyarakat.
“Kami telah mengatur pemasangan alat peraga kampanye ini di titik-titik yang strategis agar dapat dilihat oleh sebanyak mungkin warga Kota Palu,” ungkap Idrus, Minggu (27/10/2024).
Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa pemasangan alat peraga ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspek kebersihan, keindahan, dan nilai seni dalam penempatannya.
“Kami ingin kampanye ini tidak hanya berfungsi sebagai sosialisasi, tetapi juga tetap menjaga kenyamanan visual bagi warga Kota Palu,” tambah perwakilan tersebut.
Sebagai bagian dari jadwal kampanye, alat peraga dan bahan kampanye akan tetap terpasang hingga 23 November 2024, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah itu, seluruh alat peraga akan dibersihkan dari area publik.
Pemasangan alat peraga ini merupakan bagian dari hak kampanye yang diberikan kepada ketiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.
“Kami berharap, dengan adanya alat peraga kampanye ini, masyarakat dapat lebih mengenal para kandidat yang berkompetisi dalam pemilihan wali kota kali ini,” tutup Idrus. (**/Kn)
Tinggalkan Balasan