KAUSA.ID, PALU – Calon Wali Kota Palu petahana, Hadianto Rasyid, mengadakan pertemuan bersama warga di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Minggu malam (3/11/2024).

Dalam acara tersebut, Hadianto menyampaikan berbagai pencapaian pemerintah selama masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Palu. Ia juga mengajak warga untuk menyampaikan masukan dan keluhan terkait pelayanan publik dan permasalahan lain yang mereka hadapi.

Sejumlah warga mengutarakan kekhawatiran mereka mengenai besaran retribusi sampah, kurangnya lapangan kerja, dan minimnya penerangan jalan. Di antara isu yang disoroti, banyak warga mempertanyakan apakah retribusi sampah bisa dikurangi.

Menanggapi keluhan tersebut, Hadianto menjelaskan bahwa besaran retribusi sampah diatur berdasarkan kemampuan ekonomi warga. Bagi keluarga mampu, retribusi ditetapkan sebesar Rp35 ribu per bulan, sedangkan bagi keluarga kurang mampu, retribusi hanya Rp10 ribu per bulan.

“Pembagian ini sudah cukup rasional, mengingat biaya untuk membayar petugas kebersihan serta operasional lainnya. Saya rasa, retribusi sampah ini tidak mahal. Rp10 ribu untuk yang tidak mampu dan Rp35 ribu untuk yang mampu, itupun bahkan lebih murah daripada harga satu bungkus rokok,” terang Hadianto.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Palu sebenarnya tidak mengambil keuntungan dari retribusi sampah. Setiap tahun, pemerintah harus mengeluarkan sekitar Rp70 miliar untuk menangani masalah sampah, sementara jika seluruh warga membayar retribusi secara penuh, dana yang terkumpul dapat mencapai Rp72 miliar. Namun, hingga bulan ini, pendapatan dari retribusi sampah baru mencapai Rp8 miliar.

“Meski banyak warga yang belum membayar, petugas kebersihan tetap mengangkut sampah mereka. Kami sebenarnya bisa mengumpulkan Rp72 miliar jika semua warga membayar, tetapi kenyataannya baru terkumpul Rp8 miliar. Meskipun demikian, kami tetap berkomitmen untuk memberikan layanan kebersihan bagi seluruh warga,” tambah Hadianto.

Hadianto menegaskan bahwa pemerintah terus mencari solusi terbaik untuk menjaga kebersihan kota tanpa memberatkan warga, serta berharap kesadaran masyarakat untuk mendukung kebersihan lingkungan melalui pembayaran retribusi yang terjangkau. (kn)