KUASA.ID, SIGI – Dunia pesantren kembali tercoreng setelah seorang oknum pengajar di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu santri laki-lakinya.

Korban berinisial FP (13), seorang siswa kelas dua SMP yang berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh T, seorang pengajar yang juga menjabat sebagai pimpinan Ponpes tersebut.

Ponpes yang bersangkutan diketahui baru berdiri sekitar tujuh bulan lalu.

Dugaan pencabulan ini terungkap setelah salah satu santri, berinisial GL, yang melihat langsung kejadian tak senonoh yang dilakukan oleh T terhadap FP. 

Menurut pengakuan GL, peristiwa tersebut terjadi pada 5 November 2024. 

Pada malam itu, pelaku T, yang baru saja pulang menonton konser di sekitar Hunian Tetap (Huntap), datang ke asrama sekitar pukul 9 malam.

“Saat itu dia (T) baru pulang nonton konser di Huntap dan tiba di asrama sekitar pukul 9 malam. Saya pura-pura tidur karena sudah merasa curiga dengan gerak-geriknya. Kemudian saya melihat dia menindih dan melakukan pelecehan terhadap FP,” ungkap GL dalam keterangannya.

GL mengaku ketakutan setelah menyaksikan kejadian tersebut. 

la segera meninggalkan asrama dan melarikan diri meningalkan asrama pondok  untuk mencari pertolongan.

“Setelah mencabuli temanku, dia pergi sebentar lalu kembali lagi ke asrama. Saat itu saya sudah bangun, mungkin dia curiga kalau saya melihat kejadian tadi. Karena takut, saya langsung lari dari asrama menuju perkampungan. Saya bersembunyi hingga subuh, dan akhirnya ayah saya menjemput. Saya ceritakan semua yang terjadi,” jelas GL dengan nada cemas.

Setelah mendengar pengakuan GL, orang tua FP langsung melaporkan kasus dugaan pencabulan ini ke Polres Sigi pada tanggal 7 November 2024. 

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/ GAR/B/88/ΧΙ/2 Sigi/Polda Sulte KT-III/Polresta Sigi/Polda Sulteng.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini. 

la menyatakan bahwa saat ini penyelidikan sedang berlangsung dan pemeriksaan terhadap saksi serta korban sudah dilakukan.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan. Kami sudah memeriksa saksi dan korban, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Iptu Nuim melalui pesan WhatsApp, Sabtu (9/11/2024). (*)