KAUSA.ID, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan peninjauan saluran air di wilayah Jalan Jamur hingga Jalan Labu, Selasa (2/7/2024).

Peninjauan ini dilakukan untuk mengidentifikasi masalah yang sering menyebabkan banjir saat hujan deras.

Wali kota menemukan bahwa beberapa bangunan di sekitar aliran air tidak mematuhi aturan, sehingga menyebabkan penyempitan alur alami. Hal ini menjadi salah satu penyebab utama terjadinya genangan air di wilayah tersebut.

Menanggapi temuan ini, Hadianto memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palu untuk segera mengambil langkah penindakan dan pembenahan dalam waktu dekat.

Namun, ia menegaskan bahwa proses ini harus dilakukan melalui musyawarah dengan masyarakat setempat agar solusi yang diambil bersifat partisipatif.

Selain persoalan bangunan, wali kota juga menyoroti perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan di aliran sungai. Dalam peninjauan tersebut, pihak terkait langsung mengamankan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejumlah warga yang kedapatan melanggar.

“Tolong nanti suaminya ambil KTP-nya di kantor Satpol PP Kota Palu,” kata Hadianto kepada salah satu warga kedapatan melanggar buang sampah kealiran drainase.

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus mendidik masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Wali kota juga meminta camat, lurah, dan OPD terkait untuk bekerja sama dalam mengelola wilayah agar lebih baik. Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi di antara pihak-pihak yang bertanggung jawab, tanpa saling menunggu tindakan satu sama lain.

“Jangan saling berharap. Kita semua punya tugas bersama untuk membenahi kota ini,” tegas Hadianto. (**)