Ada Unsur Pidana dibalik Ledakan Smelter PT ITSS, Polda Sulteng: Belum Ada Tersangka
PALU, KAUSA.ID – Penyidik Polda Sulteng meningkatkan status kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) tanggal 24 Desember 2023 lalu ke tahap penyidikan.
Meningkatnya status ledakan tungku PT ITSS ke tahap penyidikan mengindikasikan adanya unsur pidana. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi di lokasi pada Rabu (3/1/2024).
“Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan hasil gelar perkara yang dilaksanakan tadi siang. Yang mana gelar perkaranya adalah meningkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Rabu (3/1/2024).
Djoko menambahkan dasar kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan olah TKP, pemeriksaan saksi di lokasi hingga saksi ahli.
“Yang menjadi dasar penyidik dari bukti-bukti maupun keterangan saksi-saksi, maupun keterangan ahli yang dikolaborasi sehingga penyidik berkesimpulan bahwa perkara tersebut layak ditingkatkan ke penyidikan,” terangnya.
Sebanyak 27 saksi diantaranya 4 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) telah diperiksa terkait ledakan maut tersebut. Saksi masing-masing dari karyawan, korban, manajemen serta 2 saksi ahli pidana dan ketenagakerjaan.
“Adapun saksi yang diperiksa sebanyak 27 orang, ini merupakan karyawan, manajemen maupun korban yang bisa dimintai keterangan. Kemudian yang 2 lagi yaitu saksi pidana maupun saksi ahli ketenagakerjaan,” ucapnya.
Djoko menambahkan hingga saat ini belum ada tersangka. Menurutnya, tim gabungan masih melakukan investigasi mendalam untuk menetapkan tersangka yang nantinya akan diumumkan dalam gelar perkara selanjutnya.
Diketahui bahwa korban tewas akibat ledakan tungku PT ITSS kini bertambah menjadi 21 orang, sementara 38 orang lainnya masih dalam perawatan. (**/Kn)
Tinggalkan Balasan