Anwar Hafid Siapkan Langkah Hukum Hadapi Gugatan Pilgub Sulteng
KAUSA.ID, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah terpilih, Anwar Hafid, menggelar rapat strategis bersama Tim Kuasa Hukum BERANI dan Ihza & Ihza Lawfirm, di Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Mereka membahas langkah-langkah menghadapi gugatan hukum yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Ahmad Ali-Abdul Karim Al-Jufri.
Dalam pertemuan tersebut, Anwar Hafid menegaskan komitmennya untuk menjaga hasil pemilu yang telah mencerminkan aspirasi masyarakat Sulawesi Tengah.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tim hukum kami telah mempersiapkan langkah-langkah terbaik untuk memastikan hasil pilkada ini tetap terjaga sesuai amanah rakyat,” ujar Anwar Hafid.
Pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah 2024, pasangan Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido (BERANI) meraih kemenangan telak dengan 45 % suara, unggul dari Ahmad Ali-Abdul Karim Al-Jufri yang memperoleh 38.6% suara.
Tak hanya itu dukungan juga datang dari Rusdy Mastura, Gubernur Sulawesi Tengah yang menjabat sebelumnya sekaligus calon nomor urut 3 pada Pilgub 2024. Ia menyampaikan harapannya agar transisi kepemimpinan berjalan lancar.
“Saya percaya Pak Anwar dan dr. Reny akan membawa Sulawesi Tengah ke arah yang lebih maju. Semoga proses ini cepat selesai agar mereka bisa segera bekerja untuk rakyat,” ungkap Rusdy Mastura.
Dengan berbagai dukungan besar yang datang, serta tim hukum yang solid, pasangan BERANI optimis menghadapi tantangan hukum terkait gugatan Pilkada Sulteng 2024.
“Kami akan terus berjuang demi masyarakat Sulawesi Tengah,” tegas Anwar Hafid. (**)
Tinggalkan Balasan