KAUSA.ID, PALU – Wakil Ketua 1 DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Aristan, mengimbau pemerintah daerah untuk memperkuat pembinaan dan pengembangan koperasi serta usaha kecil guna mendorong kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing ekonomi lokal.

Pernyataan ini disampaikan Aristan dalam acara Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sulteng tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Senin (4/10/2024).

“Koperasi dan usaha kecil melibatkan banyak masyarakat dalam sektor ekonomi kerakyatan. Karena itu, pemerintah perlu memberikan dukungan lebih dalam bentuk kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan,” kata Aristan.

Ia menambahkan, komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan hal ini akan mencerminkan upaya dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan ekonomi bagi masyarakat Sulteng.

Aristan juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi koperasi dan usaha kecil di Sulteng, seperti keterbatasan modal, kelemahan dalam manajemen, serta sulitnya akses terhadap pasar dan teknologi.

“Kondisi ini membuat koperasi dan usaha kecil sulit bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki akses permodalan, teknologi, dan pasar yang lebih luas,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.

Ia berharap dengan adanya Perda Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, pemerintah daerah akan lebih optimal dalam mendukung sektor ini sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.

“Raperda ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, menjadikan koperasi dan usaha kecil sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat di Sulteng,” jelas Aristan.