KAUSA.ID, PALU – Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo mewakili Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dan BAZNAS Kota Palu, Selasa (16/07/2024), di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Palu.

Perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan BAZNAS Kota Palu ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Palu,” kata Sekkot Irmayanti dalam sambutannya.

Irmayanti menjelaskan bahwa JKN-KIS telah menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat terwujud sinergi yang lebih kuat dalam mempercepat dan meningkatkan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas di Kota Palu.

“Marilah kita wujudkan bersama visi dan misi untuk menciptakan Kota Palu yang lebih sehat, sejahtera, dan berkeadilan dalam akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya,” tambah Sekkot.

Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan BAZNAS Kota Palu diharapkan dapat sangat membantu Pemerintah Kota Palu dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. “Ini merupakan kerjasama dan sinergi yang sangat baik,” ujar Sekkot.

Sekkot juga memuji kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh BAZNAS Kota Palu dalam beberapa tahun terakhir, yang turut membantu Pemerintah Kota Palu. Beberapa kegiatan yang dimaksud antara lain pemberian bantuan sembako, bedah rumah, hingga bantuan untuk usaha masyarakat.

“BAZNAS Kota Palu telah melakukan gebrakan luar biasa. Sehingga, Pemerintah Kota Palu mendapat penghargaan karena kepeduliannya terhadap BAZNAS. Semoga sinergi ini terus terjalin dengan baik,” tutup Sekkot. (**)