KAUSA.ID, PALU – Dalam pertemuan yang berlangsung di Jalan Padat Karya, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Selasa (15/10/2024) malam, petahana calon Wali Kota Palu nomor urut 2, Hadianto Rasyid, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan gaji bagi pekerja program padat karya.

Langkah ini dianggap penting untuk mendukung perputaran ekonomi masyarakat dan memperkuat upaya menjaga kebersihan kota.

Hadianto menekankan pentingnya kebersihan kota yang harus dijaga tanpa kecuali. Ia mengingatkan bahwa Kota Palu harus senantiasa bersih, namun para pekerja juga berhak mendapatkan waktu istirahat yang memadai.

“Bayangkan saja, kalau padat karya tidak bekerja di hari Minggu, kota kita langsung kotor. Padahal Palu ini sedikitpun tidak boleh kotor, harus bersih terus. Tetapi juga kalian harus ada waktu liburnya,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, warga juga menyampaikan aspirasinya terkait kebutuhan pemilahan sampah.

Seorang warga, Heni, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan Adipura yang diraih Kota Palu. Namun, ia juga menekankan pentingnya penyediaan karung untuk pemilahan sampah, sebagai upaya memperkuat kebersihan kota.

“Keinginan kami agar pemilahan sampah bisa dilakukan dan karungnya juga disediakan,” harapnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Hadianto menjelaskan bahwa penyediaan kantong plastik untuk pemilahan sampah bisa dilakukan jika masyarakat secara disiplin membayar retribusi sampah.

Saat ini, ia menambahkan, hanya sekitar 20 persen penduduk yang membayar retribusi sampah, yang menjadi kendala dalam pengelolaan sampah secara optimal.

“Uang retribusi itu betul-betul digunakan untuk kebersihan kota. Selama ini, kita masih mengandalkan dana dari pusat, sekitar 70 miliar rupiah dari APBN. Harapannya, di periode kedua nanti, masyarakat kota Palu bisa lebih tertib sehingga kita bisa lebih mandiri dalam menjaga kebersihan kota,” jelasnya.

Sementara terkait keterlambatan pembayaran gaji pekerja padat karya baru baru ini, Hadianto mengakui bahwa hal ini terjadi karena laporan dari pengawas di tingkat kelurahan dan kecamatan sering terlambat, ditambah dengan keterlambatan pengiriman dana dari pusat.

Ia juga menekankan pentingnya kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar Palu tidak terlalu bergantung pada dana dari pusat.

Dalam kesempatan yang sama, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Aditya dan Nurul Ain, mengungkapkan kendala yang dihadapi oleh bank sampah, terutama terkait infrastruktur dan alat operasional. Hadianto segera merespons dengan meminta mereka mengajukan proposal kepada pemerintah kota, agar masalah tersebut bisa segera ditindaklanjuti.

“Demi kemajuan bersama, kita harus bergerak cepat. Bank sampah memiliki peran penting dalam kebersihan kota, dan kita akan berusaha memenuhi kebutuhannya,” pungkas Hadianto, (**)