KAUSA.ID, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar debat publik ketiga untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada Jumat malam, (22/11/2024).

Debat publik yang berlangsung di salah satu hotel ternama di Palu itu mengangkat tema besar “Sinergisitas Pembangunan Nasional, Daerah, Provinsi, dan Kota dalam Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan”.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyampaian visi, misi, dan program kerja yang bertanggung jawab dan menghormati keberagaman masyarakat.

“Pasangan calon harus menghadirkan gagasan yang benar, seimbang, dan menghormati nilai-nilai kebangsaan, toleransi antarumat beragama, serta kepatuhan terhadap konstitusi,” ujarnya.

Idrus juga mengingatkan bahwa masa kampanye akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024, pukul 00.00 WITA. Setelah itu, masa tenang akan berlangsung hingga 26 November 2024. Selama masa ini, semua alat peraga kampanye, termasuk baliho, spanduk, dan iklan di media massa, akan ditertibkan. Ia mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan guna menjaga kelancaran proses Pilkada.

Idrus juga mengungkapkan terlaksananya sosialisasi bagi para pemilih melalui 141 kegiatan yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk perempuan, pemilih pemula, penyandang disabilitas, serta warga binaan di lapas dan rumah tahanan.

“Kami memastikan seluruh warga memiliki akses informasi yang memadai agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak,” kata Idrus.

Bahkan kata Idrus, Pilkada Kota Palu 2024 ini juga tersosialisasikan melalui kanal YouTube KPU Palu. Salah satunya kegiatan debat publik yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Palu yang dapat menjangkau puluhan ribu masyarakat kota Palu.

Kurang lebih 39.000 penonton pada debat pertama dan 25.000 penonton pada debat kedua, serta sosialisasi pendidikan pemilih dengan total keseluruhan menjangkau 90.000 warga Kota Palu melalui berbagai program sosialisasi Pilkada 2024.

Sementara itu, Idrus menambahkan persiapan logistik Pilkada dijadwalkan akan didistribusikan ke 507 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 26 November 2024. Sebanyak 274.293 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 949 pemilih pindahan akan dilayani oleh lebih dari 4.900 petugas pemungutan suara di 8 kecamatan dan 46 kelurahan, termasuk di lokasi khusus seperti lapas dan rutan.

“Ayo datang ke TPS pada 27 November 2024. Pastikan suara Anda menentukan masa depan Kota Palu,” pungkas Idrus.