KAUSA.ID, PALU – Densus 88 anti teror melakukan penangkapan terhadap sejumlah anggota yang diduga sebagai kelompok Jamaah Islamiah di Kota Palu, Sulteng, Selasa (16/04/2024).

Dua orang pemuda yang diduga sebagai donatur dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah tersebut ditangkap di sebuah rumah di wilayah RT 01 RW 03, Jalan Lagarutu Palu, Kelurahan Talise Valangguni.

Sejumlah barang bukti berupa laptop, handphone, serta buku kajian terkait jihad turut diamankan.

Usai penangkapan, keduanya dibawa ke mako Brimob Polda Sulawesi Tengah untuk dilakukan pengembangan.

Ketua RW 03, Burhan, membenarkan terkait penangkapan terhadap warganya. Ia pun turut serta dalam penggeledahan bersama Densus 88 sekitar pukul 11.30 Wita.

“Keduanya di tangkap oleh Densus 88 pagi tadi, mereka memang tinggal di wilayah RW saya, namun hanya A-R yang terdaftar sebagai warga saya, sementara B-S domisilinya beralamat di Tatura.” terangnya.

Ketua RT 01 Kelurahan Talise Valangguni, Masuari juga mengatakan hal yang sama.Masuari menambahkan bahwa terduga inisial B-S belum pernah melapor selama tinggal di wilayahnya.

“Kalau B-S ini, belum lama tinggal disini dan belum melapor juga,” pungkasnya.

Masuari bilang, warganya yang berinisial B-S merupakan seorang pedagang, sementara A-R merupakan karyawan swasta di salah satu dealer showroom mobil terbesar di Kota Palu.

Kini, pihak Densus 88 masih melakukan penggeledahan di sejumlah rumah yang diduga sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah di Sulteng.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Densus 88 dan Polda Sulteng terkait penangkapan ini. (Kn)