KAUSA.ID, PALU – Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto, diduga melecehkan jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone, hanya karena menggunakan ponsel untuk wawancara.

Jurnalis yang juga kepala Biro SCTV Palu, Syamsuddin Tobone mendapat perlakuan tidak mengenakan saat hendak melakukan sesi wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0, Palu, Rabu (17/07/2024) pagi.

Dirlantas diduga melecehkan kerja jurnalis dengan menyepelekan alat kerja jurnalis yang digunakan buatan cina. Dodi menolak diwawancara lantaran sang jurnalis hendak merekam video wawancara dengan ponselnya.

“Saya sudah janji mau wawancara dari kemarin lewat asprinya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia jam 08.30 WITA di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya pakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, ‘Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,” ujar Syamsuddin mengutik pernyataan Dirlantas.

Syamsuddin menjelaskan bahwa ia mencoba memberi tahu Kombes Pol Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar yang berkualitas tinggi menggunakan ponsel. Namun, penjelasannya tidak diterima dengan baik.

“Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” tambahnya.

Insiden ini menimbulkan reaksi dari komunitas jurnalis di Palu, yang menganggap tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto tidak profesional dan merendahkan kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.

Para jurnalis menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan tersebut.

Mananggapi hal itu, Divisi Advokasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Mitha Meinansi menambahkan tindakan tersebut sebuah pelecehan verbal yang perlu ditindaki secara tegas.

“Saat ini, kerja jurnalistik tidak bisa hanya dilihat dari alat kerja yang digunakan. Jika itu yang dilakukan, sama dengan sebuah pelecahan bagi karya jurnalistik. Bagi kami ini sebuah pelecehan verbal yang perlu ditindaki secara serius.” tegasnya.

Senada, Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, Abdee Mari menyebut tindakan yang dilakukan oleh Dir Lantas Polda Sulteng itu melecehkan profesi jurnalis.

Menurut dia, seharusnya sebagai pejabat public dia tidak boleh mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi.

“Kami meminta pihak Polda Sulteng mengklarifikasi hal ini dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dir Lantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp tidak merespon pertanyaan wartawan. (Kn)