BANGGAI, KAUSA.ID – Dinas Pariwisata Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi terkait pedoman CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) di Luwuk, Kabupaten Banggai yang berlangsung mulai 18 Oktober 2023 hingga 19 Oktober 2023.

Kegiatan sosialisasi CHSE dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Sulteng, Diah Agustiningsih, didampingi oleh Kadis Pariwisata Kabupaten Banggai, Mariana Azna Doucet, serta dihadiri sejumlah Pejabat di lingkup Dinas Parwisata Kabupaten Banggai.

Dalam sambutannya, Diah Agustiningsih menekankan pentingnya pemahaman terkait penerapan CHSE bagi pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Banggai untuk menunjang pengembangan kepariwisataan Kabupaten Banggai yang lebih baik.

“Kepada para peserta yang telah mengikuti agar dapat memahami apa itu CHSE sehingga nantinya
dapat diterapkan di masing-masing destinasi tempat Bapak Ibu peserta dengan menerapkan standar Nasional kebersihan, keselamatan dan kelestarian lingkungan yang lebih baik lagi,” kata Diah, saat membuka sosialisasi CHSE di Swiss Bell Hotel, Banggai, Rabu (18/10/2023).

Menurutnya, dengan menerapkan standar CHSE, diharapkan dapat meningkatkan pengembangan sektor pariwisata daerah serta memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di suatu destinasi wisata di Sulteng.

“Dengan diterapakannya CHSE, Pengembangan Kepariwisataan yang di Kabupaten
Banggai pada khususnya dan Sulawesi Tengah pada umumnya dapat berkembang dan
lebih maju lagi,” imbuhnya.

Melansir laman resmi Kemenparekraf RI, CHSE merupakan standar terbaru industri pariwisata Indonesia dengan menerapkan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Tujuan CHSE adalah menjadi pedoman bagi para pelaku di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pemilik usaha yang berhasil lolos asesmen CHSE kelak menerima sertifikat dari pemerintah.

Sertifikasi CHSE adalah hal esensial di bidang pariwisata karena terkait pemberian jaminan oleh pihak pemilik usaha kepada wisatawan yang datang berkunjung.

Jika suatu destinasi bersertifikat CHSE, maka tempat tersebut telah sesuai dengan 4 pakem yakni protokol kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan, sehingga menjadikan pengalaman berwisata jadi lebih nyaman dan berkualitas. (Kn/Kn)