PALU, KAUSA.ID – Sekretariat DPRD Sulteng menggelar sosialisasi mekanisme penyusunan pokok pokok Pikiran (Pokir) tahun 2025, di Ball Room Silae Hotel pada Kamis (23/11/2023).

Sosialisai digelar dengan tujuan untuk menyamakan presepsi antara stakeholder di Sulteng dan di buka langsung oleh Asisten I Pemprov Sulteng, Fachruddin Yambas.

Sosialisasi ini menghadirkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ditjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendgari RI, dan Kepala Bappeda Sulteng, Sandra Tobondo sebagai narasumber.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi mekanisme penyusunan pokir sangat penting untuk menyamakan persepsi antar stakeholder agar berlangsung efektif dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan sosialisi berjalan lancar dan interaktif karena sejumlah anggota DPRD yang hadir turut mengajukan pertanyaan terutama tentang ketidaksesuaian yang diajukan dan hilangnya kepercayaan masyarakat akibat tidak terealisasinya beberapa usulan mereka pada saat reses.

“Misalnya warga butuh jalan pangan, tapi ini kok sulit terealisasi karena beberapa alasan,” kata Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Sony Tandra.

Merespon berbagai pertanyaan tersebut, Koordinator dan Supervisi KPK RI Divisi Wilayah Sulteng, Basuki Haryono menekankan bahwa tujuan kamus pokir dibuat, adalah untuk mengklasifikasi suatu usulan masyarakat/ atau lembaga yang disediakan dalam aplikasi SIPD yang di buat berdasarkan prioritas pembangunan daerah.

“Jangan sampai ada program yang sama menumpuk dalam satu OPD misalnya, dan ini yang dihindari,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Ditjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendgari RI, Rooy Jhon Erasmus mengatakan, bahwa setiap pembangunan selalu mengacu pada hasil RKPD juga musrembang.

“Pembangunan jalan pangan pertanian di desa itu hampir diajukan oleh semua anggota dewan, jika hal yang sama juga dilakukan oleh anggota DPRD kab/ kota, termasuk di desa maka yang ditakutkan terjadi over lapping atau penganggaran yang sama,” jelasnya.

Olehnya, Rooy Jhon mengatakan usulan tersebut secara otomatis akan bermuara masuk dalam SIPD untuk menghindari penumpukan penganggaran yang sama.

“Karena desa juga punya anggaran, demikian pula kabupaten, juga dari provinsi, walapun ada warga yang mengusulkan,” paparnya.

Diakhir kegiatan, Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arus Abdul Karim kembali menegaskan agar hasil sosialisasi dapat ditindak lanjuti, Ia berharap pihak eksekutif menindaklanjutinya dalam bentuk rapat kerja antara DPRD dan pihak eksekutif.

“Harus ditindaklanjuti dalam bentuk rapat kerja bersama agar makin jelas dan lebih terarah,” tandasnya.

Kegiatan juga dihadiri oleh Sekprov Sulteng, Novalina, Ketua Komisi I Sri Indraningsih Lalusu dan sejumlah anggota DPRD Sulteng lainnya yakni Zainal Abidin Ishack, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Enos Pasaua, I Nyoman Slamet, Irianto Malingong, Iskandar Darise, Sri Atun, Halima Ladoali, Hasan Patongai, Ibrahim Hafid, Rahmawati M Nur, dan Adi Pitoyo serta Sekwan DPRD Sulteng Siti Rachmi serta jajaran. (**)