KAUSA.ID, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan uji publik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Kecil, Senin (4/11/2024).

Narasumber pada acara ini di antaranya adalah Syamsul Bahri, Dg. Parani, dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako; Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng, Imran, serta Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik dan Raperda, Suparman, Kabag Persidangan dan Fasilitasi Sekretariat DPRD, Asmir Julianto Hanggi, bertindak sebagai moderator dalam diskusi tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan menegaskan bahwa Koperasi dan Usaha Kecil merupakan bentuk ekonomi kerakyatan yang berperan besar dalam menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di era otonomi daerah, potensi ini perlu dikembangkan secara optimal. Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi besar di sektor industri dan jasa, yang perlu didukung melalui kebijakan yang mengakomodasi kebutuhan koperasi dan usaha kecil, tidak hanya terkait permodalan, tetapi juga aksesibilitas dan kebijakan yang lebih luas.

Peran pemerintah dalam mendukung Koperasi dan Usaha Kecil diharapkan mampu menciptakan kesejahteraan dan keadilan ekonomi bagi masyarakat.

Pemerintah daerah, lanjut Aristan, harus memperhatikan keberpihakan dalam bentuk kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku usaha kecil yang masih menghadapi tantangan internal, seperti keterbatasan modal, akses pasar, teknologi, dan persaingan dengan usaha besar.

Penerbitan Raperda ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan memperluas akses pelayanan ekonomi bagi masyarakat melalui pengembangan koperasi dan usaha kecil.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, termasuk Elisa Bunga Allo, Mohamad Hidayat Pakamundi, Henri Kusuma Muhidin, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Bartholomeus Tandigala, dan Musliman.

Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, juga turut hadir, bersama jajaran pejabat Sekretariat DPRD, tenaga ahli Bapemperda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta tamu undangan lainnya. (**)