DPRD Sulteng Komitmen Perkuat Regulasi Daerah di Rakornas PHD 2025
KAUSA.ID, KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi daerah melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025, yang digelar di Kendari, Rabu (27/8/2025).
Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Ambo Dalle, hadir bersama jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Singi turut hadir dalam Rakornas. Hal ini bagian dari upaya memastikan kualitas produk hukum daerah selaras dengan kebijakan nasional serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.
Rakornas PHD 2025 dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dengan tema “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”. Kegiatan ini diikuti sekitar 4.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk pemerintah pusat, gubernur, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, serta pengurus Kadin pusat dan daerah.
Dalam sambutannya, Mendagri memaparkan kondisi APBN dan APBD beberapa tahun terakhir, tren pertumbuhan ekonomi, serta tantangan dalam menjaga stabilitas pembangunan nasional. Ia menekankan pentingnya regulasi daerah yang berkualitas sebagai penopang iklim investasi.
Ambo Dalle menegaskan bahwa DPRD Sulteng bersama Bapemperda siap berkolaborasi memperkuat peraturan daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
“Forum ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Produk hukum daerah yang berkualitas akan mendorong pembangunan sekaligus memberikan kepastian bagi investasi dan masyarakat,” ujarnya.
Rakornas PHD 2025 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Agustus 2025. Agenda utama meliputi strategi pembentukan regulasi daerah, koordinasi lintas daerah, serta promosi potensi lokal melalui pameran UMKM yang menampilkan produk unggulan dari berbagai daerah. (**)



Tinggalkan Balasan