DPRD Sulteng Sosialisasi Raperda Ketenagakerjaan di Kabupaten Morowali
KAUSA.ID, MOROWALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah gelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan di Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Jumat (25/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai regulasi yang akan diusulkan.
Acara ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten Morowali, Abdul Wahid Hasan, yang menekankan pentingnya peraturan ketenagakerjaan dalam melindungi hak-hak pekerja serta menciptakan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga.
Dalam sambutannya, Abdul Wahid menyampaikan harapannya agar regulasi ini dapat mendukung terciptanya keadilan sosial di bidang perburuhan.
“Peraturan ketenagakerjaan sangat penting untuk membangun hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha. Dengan adanya regulasi ini, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan produktif,” ujar Abdul Wahid.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Sulteng dari Daerah Pemilihan Morowali-Morowali Utara, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan dapat memperkaya proses penyusunan Raperda melalui masukan yang konstruktif demi kepentingan masyarakat pekerja di Sulawesi Tengah. (**)
Tinggalkan Balasan