KAUSA.ID – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima langsung penghargaan Adipura 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Selasa, (5/03/2024).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya kepada Wali Kota Hadianto di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

“Alhamdulillah di tahun ini kita mencatatkan sejarah yang cukup membanggakan bagi kita masyarakat Kota Palu, bahwa Kota Palu meraih Piala Adipura untuk pertama kalinya,” ungkap Wali Kota Hadianto usai menerima Penghargaan.

Hadianto menyebut penghargaan Adipura menjadi cambuk bagi masyarakat Kota Palu untuk terus menjaga lingkungan sekitar.

Ia mengungkapkan pada tahun 2019 lalu, Kota Palu pernah diberikan predikat menjadi salah satu kota terjorok dan terkotor di Indonesia oleh KLHK. Sehingga pada tahun 2021, Ia berkomitmen beserta semua unsur Pemerintah Kota Palu bekerja keras membalikkan predikat tersebut dengan melakukan perbaikan di semua lini.

Dan penghargaan Adipura kali ini menjadi catatan sejarah yang manis, buah dari kerja keras dan komitmen bersama seluruh pemerintah dan masyarakat Kota Palu. Khususnya dalam menjaga kebersihan lingkungan sejak program Adipura Kota Palu diluncurkan pada tahun 2021 lalu.

Sejumlah terobosan dalam pengelolaan lingkungan turut mendongkrak penilaian yang baik bagi pemkot Palu meraih Adipura. Diantaranya revitalisasi TPA Poi Panda Kelurahan Kawatuna bermula dari sistem open dumping diubah menjadi sanitary landfill.

Selain itu melakukan penambahan armada sampah di setiap kelurahan, pembatasan plastik sekali pakai, hingga kenaikan 100% gaji anggota Padat Karya sebagai garda terdepan dalam pengelolaan lingkungan di Kota Palu.

Penilaian Adipura 2023 dipimpin oleh Ginandjar Kartasasmita selaku Ketua Dewan Pertimbangan Adipura beserta tokoh masyarakat, tokoh lingkungan, dan pakar persampahan.

KLHK juga melibatkan pakar tata ruang perkotaan, jurnalis, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkemuka, serta ahli di bidangnya dengan dibantu tim teknis.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, penilaian Adipura mengalami perkembangan dan berbagai penyesuaian, termasuk dalam penyusunan kriterianya.

Pada 2023, penilaian Adipura didorong dengan penerasan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir.

“Penilaian Adipura dilakukan dengan berbasis sistem dan data yang mewajibkan daerah untuk menyampaikan data pengelolaan sampah melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN),” pungkas Siti. (*/kn)