Forkom Sekretaris DPRD se-Sulteng 2024 Sinergikan Peran dan Fungsi Sekretariat
PARIMO, KAUSA.ID – Pembukaan Forum Komunikasi (Forkom) Sekretaris DPRD Se-Sulteng Tahun 2024 berlangsung di Gubuk Koi Desa Masari Kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (06/03/2024).
Open Ceremony Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng dibuka langsung oleh Sekdaprov Sulteng Novalina mewakili Gubernur Sulteng dan dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi serta Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Se-Sulteng.
FORKOM Sekretaris DPRD se-Sulteng mengusung tema ‘Penguatan Peran dan Fungsi Sekretariat DPRD Dalam Pelaksanaan Kerjasama Daerah dan Mekanisme Pelaksanaan Reses Anggota DPRD.
Kegiatan ini dihadiri pula Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong serta unsur Forkopimda Kabupaten Parigi Moutong.
Sekretaris DPRD Kabupaten Parigi Moutong Ir. Lewis mengungkapkan bahwa digelarnya forum komunikasi sekretaris DPRD bertujuan untuk menjalin komunikasi dan kerjasama demi tercapainya institusi yang profesional dan antisipatif atau responsive dalam mendukung kinerja dan hasil kerja DPRD.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi mengatakan bahwa berdasarkan PP No.28 Tahun 2018 Pasal 6 Ayat 2 tentang kerjasama daerah, pembahasan kerjasama daerah dilakukan bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan, baik itu kerjasama daerah dengan lembaga pemerintah daerah maupun lembaga pemerintah daerah luar negeri.
Menurutnya, kerjasama daerah sangatlah penting menjadi perhatian bersama. Hal itu sesuai dengan amanat UU No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang meliputi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pertukaran budaya, peningkatan kemampuan teknis dan manajemen pemerintah daerah, dan kerjasama lainnya yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain memfasilitasi pembahasan kerjasama daerah, Rahmi juga menekankan bahwa sekretariat DPRD wajib memfasilitasi pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD, sehingga usulan-usulan masyarakat yang merupakan hasil dari pelaksanaan kegiatan reses menjadi data awal dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.
“Dan selanjutnya pokok pikiran DPRD diparipurnakan sebelum dimasukkan kedalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang menjadi dasar penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” jelas Siti Rahmi.
Sekdaprov Sulteng, Novalina mengatakan
pemda Sulteng menyambut baik atas pelaksanaan forkom sekretaris DPRD se-Sulteng tahun 2024.
Menurutnya, melalui FORKOM tersebut pemerintah dapat mensinergikan program dan kegiatan di DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Sulteng, sekaligus menjadi wadah yang efektif untuk membahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi oleh sekretariat DPRD.
Serta menemukan solusi bersama atas permasalahan dan mewujudkan sulteng kearah yang lebih baik, lebih maju, berkelanjutan, dan inklusif.
Ia menambahkan bahwa sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD akan semakin memperkuat mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangatlah penting untuk saling mendukung dan bekerjasama untuk mencapai kemajuan yang nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah ini,” tutup Novalina. (**)
Tinggalkan Balasan