Fraksi Ampera DPRD Sulteng Soroti Perlambatan Ekonomi dan Pendidikan di Sulteng
KAUSA.ID, PALU – Fraksi Amanat Persatuan Pembangunan Rakyat (Ampera) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah soroti perlambatan laju pertumbuhan ekonomi daerah serta tantangan di sektor pendidikan yang dinilai masih perlu perhatian serius dari pemerintah daerah.
Pandangan itu disampaikan anggota DPRD Sulteng, Fery Budiutomo, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng yang digelar di Gedung DPRD, Jalan Moh. Yamin, Palu, Rabu (2/7/2025). Rapat tersebut membahas penjelasan kepala daerah terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Pemerintah daerah perlu mendorong investasi di sektor infrastruktur, pengembangan SDM, diversifikasi ekonomi, serta investasi asing dan domestik secara selektif dan strategis,” ujar Fery saat membacakan pandangan Fraksi Ampera.
Fery mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah pada tahun 2024 tercatat 9,89 persen, menurun dari 11,91 persen pada tahun sebelumnya. Penurunan itu menjadi sinyal perlunya strategi pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Fraksi Ampera menilai, sektor UMKM dan hilirisasi industri nikel serta pangan perlu diperkuat untuk meningkatkan nilai tambah dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Dalam aspek kesejahteraan, Fraksi Ampera mengapresiasi penurunan angka kemiskinan dari 12,18 persen (2021) menjadi 11,04 persen (2024). Namun, capaian tersebut masih berada di atas rata-rata nasional sebesar 8,57 persen.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulteng naik dari 70,54 menjadi 72,24 poin selama periode 2021–2024. Meski sudah termasuk kategori tinggi, angka ini belum melampaui IPM nasional sebesar 75,02 poin.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 mencapai Rp2,11 triliun atau 93,94 persen dari target Rp2,25 triliun. Fraksi menilai capaian ini sudah cukup baik, namun tetap mendorong optimalisasi potensi PAD, termasuk melalui sektor perpajakan, retribusi, dan aset daerah, serta revitalisasi BUMD.
Fraksi juga menyoroti perlunya percepatan kebijakan Partisipasi Interest (PI) 10 persen di sektor migas sesuai Permen ESDM No. 37 Tahun 2016, agar daerah memperoleh manfaat lebih besar dari pengelolaan sumber daya alam.
Selain itu, Fery meminta pemerintah daerah melakukan pendataan alat berat yang beroperasi di Sulteng serta menertibkan pembayaran pajak. (**)



Tinggalkan Balasan