KAUSA.ID, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Rakor ini berlangsung pada Rabu (8/1/2025) di ruang kerja Gubernur Sulawesi Tengah.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta diikuti oleh seluruh gubernur dan kepala daerah se-Indonesia.

Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas strategi penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di instansi pemerintah daerah. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan sistem manajemen kepegawaian yang lebih efisien, profesional, dan transparan, selaras dengan arah reformasi birokrasi nasional.

Dalam forum itu, Gubernur Rusdy Mastura menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN yang masih menjadi tantangan di banyak daerah.

“Penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN merupakan langkah krusial untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Sulawesi Tengah siap mengikuti arahan pusat agar penataan ini berjalan sesuai regulasi,” ujar Gubernur Rusdy.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, sembari menjaga asas keadilan dan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa penataan tenaga non-ASN merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi untuk menghadirkan layanan publik yang berbasis profesionalisme dan bebas dari diskriminasi.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, turut menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pembaharuan data tenaga non-ASN di seluruh daerah, guna memastikan akurasi dan validitas data yang digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan berikutnya.

Menutup Rakor, Tito Karnavian menegaskan bahwa pertemuan ini adalah langkah awal penting dalam upaya penataan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia. Ia berharap hasil Rakor dapat mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, kompetitif, dan adaptif terhadap tantangan masa depan.

Gubernur Rusdy Mastura dalam Rakor tersebut turut didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Inspektorat Sulteng Salim, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian M. Sadly Lesnusa, serta perwakilan dari BKD Sulteng dan Biro Umum Setdaprov Sulawesi Tengah. (**)