Gubernur Sulteng Serahkan LKPJ Tahun 2024
KAUSA.ID, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulteng, Kamis (27/3/2025), menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, turut hadir dalam agenda penting ini bersama pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala OPD.
Gubernur menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam sistem pemerintahan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat.
“LKPJ bukan sekadar laporan administratif, tetapi juga dokumen strategis yang memberikan gambaran menyeluruh tentang kebijakan publik yang telah kami jalankan,” ujarnya.
Gubernur menekankan bahwa penyusunan LKPJ harus mencakup capaian program kerja, penggunaan anggaran, serta tantangan yang dihadapi.
Gubernur juga menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti tanggapan dan rekomendasi DPRD.
“Tanggapan DPRD menjadi masukan berharga bagi kami untuk menyusun kebijakan yang lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya. (**)



Tinggalkan Balasan