KAUSA.ID, PALU – Habib Idrus bin Salim Al-Jufri, atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua, seorang ulama senior yang dihormati, telah resmi diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Pengakuan ini merupakan langkah penting menuju penganugerahan gelar Pahlawan Nasional, sebuah kehormatan yang telah lama diupayakan oleh murid dan pengagumnya.

Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI telah menyelesaikan proses verifikasi.

“Ini adalah hari bersejarah bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Sosok yang berjasa besar dalam pendidikan dan dakwah diakui sebagai WNI. Tentu ini adalah salah satu langkah menuju gelar Pahlawan Nasional,” ungkap Hermansyah Siregar saat menyerahkan surat pengesahan pada Senin (29/07/2024).

Pengakuan ini ditetapkan melalui surat bernomor AHU.4.AH.10.01-300 tanggal 18 Juli 2024. Hermansyah menambahkan bahwa pengesahan tersebut berhasil karena telah memenuhi semua persyaratan, termasuk surat rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tengah, Walikota Palu, surat pernyataan ahli waris, dan riwayat hidup.

Guru Tua menetap di Indonesia sejak tahun 1928 hingga 1969, telah berkontribusi besar dalam bidang pendidikan dan dakwah. Beliau mendirikan Alkhairaat, sebuah lembaga pendidikan yang kini menjadi warisan cemerlang yang terus berkembang.

“Kami berharap perjuangan ini terus berlanjut hingga beliau ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” tambah Hermansyah.

Selain itu, pada tahun 2010, melalui Keputusan Presiden No. 53/TK/Tahun 2010, Guru Tua telah dianugerahi gelar Bintang Mahaputera oleh Pemerintah Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas kontribusinya dalam menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Indonesia.

Dalam acara penyerahan surat pengesahan yang diadakan di Ruang Garuda Kemenkumham Sulteng, hadir juga Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo; Asisten I Pemerintah Daerah Sulteng, Fahrudin Yambas; Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang; serta berbagai unsur organisasi perangkat daerah lainnya.

Djamaluddin Mariadjang, dalam sambutannya, mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham Sulteng yang dipimpin oleh Hermansyah Siregar.

“Sejak digagas pada tahun 2008, kini upaya untuk menetapkan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional tinggal selangkah lagi. Ini menjadi kesyukuran bagi masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya keluarga besar Alkhairaat,” ujarnya.

Dalam kesempatan istimewa tersebut, Kemenkumham Sulteng juga menampilkan grup hadroh dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu dan Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu. Ini menambah kesan syukur dan kebersamaan dalam acara yang penuh makna tersebut.

Dengan pengakuan sebagai WNI, perjuangan untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Guru Tua semakin mendekati kenyataan. Semangat dan dedikasi beliau dalam membangun bangsa Indonesia terus diingat dan dihargai oleh generasi penerus.

“Kepahlawanan itu bukan hanya untuk para pahlawan, tetapi bagi bangsa ini. Semangat dan dedikasi Guru Tua harus terus kita lanjutkan untuk membangun bangsa ini,” tandas Djamaluddin Mariadjang. (**)