Hasan Bahasyuan Institute Undur Diri Dari Festival Danau Lindu 2025, Tuntut Dugaan Plagiasi
KAUSA.ID, PALU – Hasan Bahasyuan Institute (HBI) secara resmi mengumumkan pengunduran diri dari seluruh proses dan tanggung jawab pelaksanaan Festival Danau Lindu (FDL) 2025, yang direncanakan berlangsung pada 3–5 Juli 2025 di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi.
Hal tersebut ditandai dengan pengajuan resmi surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi pada tanggal 3 Juni 2025. Keputusan ini diambil setelah Hasan Bahasyuan Institute, sebagai perancang awal konsep FDL 2025, tidak lagi dilibatkan dalam persiapan kegiatan tanpa adanya pemberitahuan dan penjelasan dari Pihak Dinas Pariwisata Sigi.
Berdasarkan informasi yang diterima, konsep pelaksanaan event juga telah dirubah secara sepihak dan digantikan dengan rancangan baru dari pihak Dewan Kesenian Sigi.
HBI mengungkapkan bahwa Festival Danau Lindu tahun 2025 sebelumnya berhasil lolos dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) atas andil besar dan kerja keras tim dari Hasan Bahasyuan Institute.
“Hasan Bahasyuan Institute yang telah menyusun konsep serta menyiapkan segala pemenuhan dokumen persyaratan untuk pengusulan KEN serta melaui tahap kurasi yang panjang dan ketat, alhamdulillah dengan mengusung konsep Etno Ekologi Toursm yang secara garis besar menekankan isu perempuan dan lingkungan serta aspek pembeda lainnya, pada bulan Februari yang lalu akhirnya Festival Danau Lindu berhasil masuk dan ditetapkan menjadi salah satu event terbaik Karisma Event Nusantara Kementrian Pariwisata & Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (SK Menteri No. SK/13/HK.01.02/MP/2025) dengan menyingkirkan ribuan event pariwisata lainnya di seluruh Indonesia,” bunyi isi dalam surat pengunduran diri tersebut.
Menurut HBI, perubahan sepihak dan tanpa koordinasi ini tidak hanya mengabaikan kerja keras tim dalam proses kurasi nasional, tetapi juga berisiko menurunkan reputasi penyelenggara, kualitas serta integritas FDL sebagai salah satu event unggulan nasional di sektor pariwisata berbasis budaya dan lingkungan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Hasan Bahasyuan Institute menyatakan:
• Tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan FDL 2025, baik secara konsep, teknis, maupun pencapaian program KEN.
• Mengajukan permohonan kompensasi intelektual kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dalam hal ini Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi atas seluruh biaya yang telah dikeluarkan sejak proses pra-kurasi hingga pengunduran diri ini disampaikan.
• Akan mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum atas dugaan plagiasi konsep FDL 2025 oleh pihak-pihak yang memodifikasi karya berupa konsep event dari Hasan Bahasyuan Institute tanpa izin.
“Namun demi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi atas kepercayaan yang telah diberikan menjadi mitra dalam mendesign konsep pelaksanaan FDL 2023 dan 2024. Partisipasi dalam dua edisi sebelumnya menjadi kehormatan besar bagi kami, dan bagian penting dari dedikasi bersama membangun pariwisata lokal yang berkelanjutan di Kabupaten Sigi,” ujar Zulfikar Usman Direktur Hasan Bahasyuan Institute.
“Meskipun kami tidak lagi terlibat, kami tetap berharap Festival Danau Lindu 2025 tetap dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Lindu dan Kabupaten Sigi secara luas.” pungkasnya. (**)
Tinggalkan Balasan