HMI Cabang Palu Desak Evaluasi Polri Usai Tindakan Represif di Aksi 25 Agustus
KAUSA.ID, Palu – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu mendesak kepolisian bertanggung jawab atas tindakan represif terhadap massa aksi 25 Agustus 2025 dengan menuntut evaluasi kinerja Polri hingga pencopotan Kapolri, Senin 1/9/2025.
Dalam aksinya, massa HMI menegaskan bahwa tindakan aparat mencederai ruang demokrasi dan meruntuhkan rasa aman masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Mereka menuntut pertanggungjawaban aparat kepolisian atas insiden tersebut.HMI Cabang Palu menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak Polri mengevaluasi kinerja sekaligus mencopot Kapolri.
2. Meminta kepolisian mengusut tuntas oknum aparat yang melakukan tindakan represif terhadap masyarakat dan mahasiswa di Palu pada 25 Agustus 2025 serta memberikan sanksi tegas.
3. Mengajak Polresta Palu berkomitmen tidak lagi melakukan tindakan represif agar mencegah anarkisme dan menjaga kondusivitas kota.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku tindakan represif mendapat sanksi,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Palu, Ariuzama.
Ariuzama juga menekankan, HMI tidak akan berhenti menyuarakan kritik jika aparat kembali melanggar prinsip demokrasi. “HMI Cabang Palu berkomitmen menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan aman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya tegas menutup aksi.



Tinggalkan Balasan