KAUSA.ID, SIGI – Sebanyak empat orang tahanan di Kepolisian Sektor (Polsek) Biromaru, Kabupaten Sigi, melarikan diri pada Minggu (23/6/2024) sore.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 18.06 WITA.

Para tahanan tersebut melarikan diri dengan cara merusak gembok ruang tahanan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.

“Informasi yang kami terima kejadian itu benar, ada empat orang tahanan yang kabur di Polsek Biromaru Sigi,” ungkap Sugeng.

Laporan yang diterima menyebutkan bahwa para petugas jaga di Polsek Biromaru tidak mendengar suara gembok yang dirusak karena sedang berkumpul di salah satu ruangan.

Adapun identitas para tahanan yang melarikan diri sebagai berikut
– JL: Tahanan titipan Polres Sigi kasus pembunuhan
– MF: Kasus curanmor
– AB: Kasus penggelapan
– R: Kasus pencurian

“Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap keempat tahanan tersebut,” jelas Sugeng Lestari.

Tim yang dibentuk oleh Kapolres Sigi masih terus melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri.

Dia menambakan, kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Upaya pencegahan dan pengamanan di Polsek Biromaru akan dievaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. (**)