KAUSA.ID, PALU – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaraan Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 H sebanyak 47 ekor hewan kurban.

Dari total 47 ekor hewan kurban tersebut terdiri dari 33 ekor sapi dan 14 ekor kambing, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Lapas Palu, 10 ekor sapi, 3 ekor kambing
  2. LPKA Palu, 1 ekor kambing
  3. Lapas Luwuk, 3 ekor sapi
  4. Lapas Toli – Toli, 1 ekor sapi, 3 ekor kambing
  5. Lapas Ampana, 1 ekor sapi
  6. Lapas Kolonodale, 3 ekor sapi
  7. Lapas Parigi, 1 ekor sapi, 2 ekor kambing
  8. Lapas Leok, 2 ekor sapi
  9. LPP Palu, 5 ekor sapi
  10. Rutan Palu, 4 ekor sapi
  11. Rutan Donggala, 1 ekor sapi
  12. Rutan Poso, 2 ekor kambing
  13. Bapas Palu, 2 ekor sapi, 1 ekor kambing
  14. Bapas Luwuk, 1 ekor kambing
  15. Rupbasan Palu, 1 ekor kambing

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan oleh seluruh UPT jajaran.

“Saya sangat bangga dan berterima kasih kepada semua UPT yang telah berpartisipasi dalam kegiatan kurban ini. Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial seperti ini harus terus kita jaga dan tingkatkan,” ujarnya, Selasa (18/6/2024)

Daging kurban tersebut kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan harapan akan membawa berkah dan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah sulawesi tengah. (**)