KAUSA.ID, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mengoptimalkan peran Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat.

Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis), Rabu, (12/2/2025), yang diadakan oleh BPHN secara virtual, membahas tantangan dan peluang dalam pembinaan hukum di seluruh Indonesia.

Rakernis yang dihadiri oleh para pimpinan tinggi BPHN serta seluruh Kepala Kanwil Kemenkum se-Indonesia ini membahas berbagai strategi peran BPHN di daerah, yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Beberapa poin penting penting antara lain pembentukan dan pembinaan pos bantuan hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan. Keberadaan Posbakum ini diharapkan dapat memberikan akses bantuan hukum lebih dekat kepada masyarakat.

Selain itu Penyuluhan Hukum di Wilayah Untuk mendukung sosialisasi pembentukan dan operasional Posbakum. Penyuluh hukum akan berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada perangkat desa dan masyarakat terkait layanan hukum yang tersedia.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh implementasi kebijakan yang dihasilkan dalam Rakernis ini.

“Kami akan memastikan bahwa program-program pembinaan hukum di Sulawesi Tengah berjalan optimal, dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Rakhmat Renaldy. (**)