Komisi II DPRD Sulteng Lakukan Studi Komparatif Ranperda ke Sumatera Barat
KAUSA.ID, PADANG — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan studi komparatif ke Provinsi Sumatera Barat dalam rangka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang Sistem Pertanian Organik serta Ranperda Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil. Kunjungan ini berlangsung pada Kamis–Jumat, 8–9 Mei 2025.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Sulteng Yus Mangun, didampingi Sekretaris Komisi Ronald Gulla, serta anggota Komisi II lainnya yakni Henri Kusuma Muhidin, Rachmat Syah Tawainella, Rauf, H. Suryanto, dan Nikolas Birro Allo.
Dalam kunjungan ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat, rombongan diterima oleh Kabid Perizinan dan Kelembagaan Junaidi, Kabid Pemberdayaan Koperasi Solidarusti, serta sejumlah pejabat lainnya.
Mereka memaparkan pelaksanaan Perda Sumbar No. 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang telah disesuaikan dengan regulasi terbaru, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja.
“Pemerintah Sumbar tidak memberikan hibah langsung kepada individu, melainkan kepada kelompok atau koperasi. Karena itu, pelaku UMKM didorong untuk membentuk badan hukum dalam bentuk koperasi agar bisa mendapatkan bantuan,” ujar Solidarusti.
Selain itu, rombongan DPRD Sulteng juga bertemu dengan Plt. Kepala Dinas Hukum Setia Parasuman, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Dr. Verdi, serta pejabat lainnya di Kantor Gubernur Sumbar. Pertemuan membahas berbagai tantangan dan strategi dalam pengembangan UMKM serta pertanian organik di daerah tersebut.
Beberapa poin penting yang diperoleh dalam kunjungan ini antara lain:
Pendanaan UMKM: Bantuan dana maksimal Rp25 juta disalurkan melalui koperasi. Saat ini plafon bantuan langsung maksimal Rp100 juta, dengan usulan peningkatan hingga Rp500 juta.
Akses Modal: Pemerintah menjalin kerja sama dengan perbankan untuk memberikan akses pendanaan bagi pelaku UMKM.
Strategi Pengembangan UMKM: Program mencakup peningkatan kapasitas, legalitas usaha, kemitraan, serta layanan mobil klinik UMKM keliling ke daerah terpencil.
Dukungan untuk Sektor Pertanian: Pemerintah Sumbar mendorong pengembangan pertanian organik dan menjadikan provinsi tersebut sebagai lumbung pangan nasional. Berbagai pelatihan, fasilitasi modal, serta program sertifikasi diberikan kepada petani.
Komisi II DPRD Sulteng menilai hasil studi ini dapat menjadi referensi penting dalam penyusunan dua Ranperda di Sulawesi Tengah guna mendukung pertumbuhan sektor pertanian organik serta pemberdayaan UMKM secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. (**)



Tinggalkan Balasan