Komisioner KPU Sulteng Klarifikasi Ketidakhadirannya dalam Iklan Sosialisasi Pilkada di Jakarta
KAUSA.ID, PALU – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng), Nisbah, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam pembuatan iklan video sosialisasi Pilkada yang berlangsung di Jakarta.
Nisbah yang membawahi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), menjelaskan bahwa ketidakhadirannya terjadi karena terlambatnya informasi terkait proses tersebut.
Dalam keterangannya, Nisbah mengungkapkan bahwa pihak Metro TV, yang menjadi penyelenggara debat perdana Pilkada, tidak mencantumkan informasi mengenai pembuatan iklan video dalam kesepakatan awal dengan KPU Sulteng.
“Rencana pembuatan iklan baru disampaikan pada 15 Oktober melalui grup WhatsApp komisioner dan sekretaris KPU,” ujar Nisbah. Saat itu, ia masih berada di Palu, dan baru berangkat ke Jakarta keesokan harinya, 16 Oktober.
Nisbah tiba di Jakarta pukul 11.00 WIB sesuai dengan jadwal pelaksanaan debat. Setelah sampai di hotel, ia segera mendapat panggilan untuk mengikuti pembuatan iklan video. Namun, karena baru tiba dan harus bersiap, ia meminta waktu untuk bersiap-siap.
“Saya meminta waktu hingga pukul 13.00 WIB untuk ke studio setelah check-in, mandi, salat, dan makan,” jelasnya.
Namun, setelah mengonfirmasi kepada Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM, Nisbah diberitahu bahwa pembuatan iklan sudah ditutup pada pukul 13.00 WIB.
“Pihak Metro TV menyatakan butuh waktu untuk mengedit video, sehingga proses pembuatan harus segera diselesaikan,” ungkapnya.
Alhasil, Nisbah tidak dapat mengikuti pembuatan iklan tersebut.
Nisbah juga menjelaskan bahwa sebelum kejadian ini, pada 6 Oktober, Metro TV telah meminta KPU Sulteng untuk mengirimkan desain iklan video sosialisasi. KPU Sulteng menindaklanjuti permintaan tersebut dengan mengirimkan dua desain iklan yang menampilkan lima komisioner KPU.
Namun, Metro TV tidak menggunakan desain tersebut tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Selain Nisbah, Komisioner KPU Sulteng lainnya, Dirwansyah, juga tidak bisa hadir dalam pembuatan iklan karena sedang bertugas di Medan.
“Ketidakhadiran Dirwansyah sudah terkonfirmasi sebelumnya, sehingga seharusnya pihak penyelenggara dapat mempersiapkan pembuatan iklan lebih awal,” tambah Nisbah.
Dengan adanya klarifikasi ini, Nisbah berharap masyarakat dapat memahami situasi yang terjadi dan alasan ketidakhadirannya dalam pembuatan iklan sosialisasi Pilkada.
“Saya berharap penjelasan ini bisa memberikan gambaran yang jelas terkait proses yang terjadi dan menghindari kesalahpahaman,” tutupnya. (**)
Tinggalkan Balasan