KPU Kota Palu Luncurkan Tahapan Pilkada 2024 dengan Meriah, Dibiayai APBD Rp 55,25 Miliar

KAUSA.ID, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024 pada Rabu (22/5/2024) malam di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Kota Palu.

Acara yang dimeriahkan dengan penampilan Kotak Band serta band lokal itu dihadiri oleh ribuan masyarakat kota palu.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus mengungkapkan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 55,25 miliar.

“Pendanaan semua tahapan pilkada bersumber dari APBD Pemerintah Kota Palu sejumlah 55 Milyar 25 Juta Rupiah, dana dihibahkan dari Pemerintah Kota Palu kepada KPU Kota Palu,” kata Idrus dalam sambutannya.

Berikut beberapa tahapan Pilkada yang telah ditetapkan KPU Palu:

  1. Pemutakhiran data pemilih akan dimulai pada 31 Mei hingga 23 September 2024.
  2. Pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024,
  3. penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 22 September 2024.
  4. Pelaksanaan kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024,
  5. pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.

Idrus juga menambahkan, pihaknya telah melantik 40 Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Palu dan akan segera melantik 138 Panitia Pemungutan Suara yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Palu.

“Sekarang ini KPU Palu sementara melakukan pemetaan 274 ribu calon pemilih yang akan di petakan menjadi beberapa TPS, maksimal 600 Pemilih setiap TPS,” ujarnya. (Kn)