KAUSA.ID, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palu Tahun 2024, Jumat (9/08/2024) di Palu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pemenuhan persyaratan bagi calon peserta Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, sehingga proses pemenuhan syarat pencalonan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“KPU berperan sebagai pelayan bagi peserta pemilu, pemilih, dan stakeholder lainnya, serta sebagai fasilitator dalam proses pencalonan,” ujar Idrus saat membuka acara.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Bawaslu, Lapas, Kesbangpol Palu, partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Palu, serta PPK dan PPS.

KPU juga mengundang sejumlah narasumber dari berbagai instansi, seperti Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, pihak kepolisian, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri, untuk memberikan penjelasan terkait syarat administrasi yang diperlukan.

Menurut Idrus, salah satu fokus utama dalam rakor ini adalah koordinasi teknis yang berkaitan dengan dukungan stakeholder dalam proses pemenuhan syarat calon.

“Contohnya, syarat ijazah yang harus dilegalisir, maka pada kesempatan ini kami menghadirkan Dinas Pendidikan Sulteng sebagai pemateri,” jelasnya.

Selain itu, Idrus juga menegaskan pentingnya peran pimpinan partai politik dalam proses pendaftaran calon.

“Kami berharap proses pemenuhan persyaratan pencalonan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran proses pencalonan, KPU Palu juga berperan dalam memfasilitasi calon dalam memenuhi syarat-syarat yang dikeluarkan oleh instansi terkait, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang harus diperoleh dari pihak kepolisian.

Dalam rakor ini, Komisioner KPU Sulteng, Christian Adiputro Oruwo, turut hadir dan memberikan materi terkait alur pendaftaran pasangan calon kepala daerah tahun 2024.

Materi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada semua pihak terkait mengenai tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon.

Dengan rakor ini, KPU Palu berharap semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan kelancaran tahapan pencalonan, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan sukses dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Kn)