KAUS.ID, PALU – Pemerintah Kota Palu kembali meraih prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulteng, Senin (27/05/2024).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palu diterima langsung Walikota Palu Hadianto Rasyid, bersama Ketua DPRD Kota Palu Armin Soputra di Gedung Kantor BPK Perwakilan Sulteng.

LHP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Binsar Karyanto disaksikan para bupati dan Pj se Sulteng.

“Kami tentunya bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan LHP tahun anggaran 2023 merupakan bahan untuk Instrospeksi pemerintah daerah kota palu dan kabupaten,” ungkap Wali Kota Palu.

Wali Kota Hadianto mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan dilakukan untuk mengetahui dan menilai atas Kredibilitas, kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

“Kami menyadari, bahwa akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, merupakan suatu wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, terkait rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI terkait klausul penyetoran atau pengembalian kelebihan pembayaran, sebagian besar kata Hadianto telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir, dan yang belum menyetorkan akan segera dilakukan penyetoran.

“Sementara untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan, dan atau perlu penyusunan kebijakan baru, akan kami selesaikan sesegera mungkin,” tutupnya.

Diketahui, Kota Palu dalam capaiannya, telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 10 kali. (**/Kn)