Ma’ruf Amin Resmikan KPN 1.123 Hektar di Desa Talaga Sulteng
DONGGALA, KAUSA.ID – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin meresmikan Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Rabu (4/10/2023).
KPN Sulteng yang memiliki luas lahan sebesar 1.123 hektare itu ditujukan untuk menopang kebutuhan pangan bagi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di wilayah Kalimantan Timur.
Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa secara geografis, jarak Sulteng lebih dekat dengan IKN, sehingga Kawasan Pangan Nusantara (KPN) yang berada di Sulteng memiliki peran penting untuk memenuhi kebutuhan pangan IKN.
Meski begitu Wapres berpesan kepada Pemerintah Sulteng agar pengelolaan lahan KPN harus ditata dengan baik, sesuai dengan tata kelola yang berlaku.
“Terkait tata ruang dan wilayah, harus tetap memenuhi kaidah-kaidah lingkungan dan hukum, serta kesesuaian tata ruang wilayah, baik Provinsi Sulawesi Tengah maupun Kabupaten Donggala,” tegas Wapres saat melakukan Peresmian dan Penanaman Perdana di KPN, Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulteng, Rabu (04/10/2023).
Tak hanya itu, Wapres berpesan agar pengelolaan IKN didukung dengan pembangunan ifrastruktur untuk menunjang proses tanam hingga pendistribusian nantinya, seperti jalan, jembatan, dan sarana pendukung lainnya.
“Perlunya pembangunan infrastruktur guna mendukung distribusi pangan ke IKN, seperti jalan dan jembatan dari daerah penghasil pangan ke pelabuhan, maupun infrastruktur transportasi laut,” paparnya.
“Untuk itu, guna mendukung pembangunan Kawasan Pangan Nusantara, saya minta dilakukan kerja sama dan sinergitas multipihak, khususnya untuk mendukung suplai pangan di IKN,” pintanya Wapres.
Sebagai informasi, KPN Sulteng dengan luas lahan sebesar 1.123 hektare tak hanya akan ditanami tanaman pangan dan hortikultura, namun juga dimanfaatkan untuk pengelolaan sumber ketahanan pangan dari sektor peternakan dan perikanan.
Sementara dengan status Hak Pengelolaan atas Lahan (HPL) pada IKN ini, maka seluas 400 hektar dari lahan akan di distribusikan kepada masyarakat sekitar yang berada di 3 desa terdekat, yakni Desa Talaga, Desa Sabang, dan Desa Kambayang di Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, untuk ditanam dan dikelola. (Kn/Kn)
Tinggalkan Balasan